Ingin ke Pulau Christmas, 38 Imigran Nyasar di Gunung Salak
A
A
A
SUKABUMI - Sebanyak 38 orang imigran asal Timur Tengah dan India ditangkap aparat TNI dan kepolisian saat berada di kawasan kaki Gunung Salak hendak menuju Pantai Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Namun karena mengantongi dokumen pengungsi, akhirnya rombongan imigran yang nyasar tersebut dikembalikan ke lokasi penampungan di Bogor.
Berdasarkan data dari Polsek Kalapanunggal, ke 38 orang imigran itu terdiri dari 16 orang warga Negara Pakistan, empat orang warga Afganistan dan 18 orang lainnya berasal dari Bangladesh.
Mereka sampai di Kecamatan Kalapanunggal dengan menggunakan enam unit mobil rental jenis minibus.
Rencananya, para pencari suaka tersebut hendak menuju Pantai Ujung Genteng. Namun di tengah perjalanannya, diduga puluhan imigran tersebut tersesat.
Hal ini disebabkan perlintasan di Kecamatan Kalapanunggal bukan sebagai jalan utama maupun jalan alternatif menuju Pantai Ujung Genteng, sebab daerah itu berada di kaki Gunung Salak.
Dalam kondisi tersebut, para imigran itu akhirnya memutuskan untuk menginap di rumah warga di Kampung Cirangkong RT21/08 Desa Mekarsari.
Tapi karena takut terlibat pelanggaran hukum, pemilik rumah bernama Yohana (48) yang merupakan teman dari salah satu sopir rental akhirnya memutuskan untuk melaporkan keberadaan para imigran itu ke kepolisian.
Kapolsek Kalapanunggal AKP Sumijo menerangkan proses pemeriksaan dan pendataan imigran terpaksa dilakukan di rumah warga yang menjadi tempat singgah puluhan imigran tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh petugas kepolisian menunjukan para pengungsi yang mayoritas dari Negara-negara Timur Tengah ini hendak menuju Pantai Ujung Genteng.
“Kami menduga mereka hendak menyeberang ke Pulau Christmas, Australia melalui perairan Ujung Genteng. Karena dugaan itu pula kami memutuskan menahan mereka untuk sementara waktu sampai kedatangan petugas dari Kantor Imigrasi,” tegas Sumijo.
Berulangkali para imigran ini meyakinkan petugas kepolisian bahwa tujuan kedatangannya ke Pantai Ujung Genteng ini hanya untuk berwisata.
Untuk memperkuat alasannya tersebut, puluhan imigran ini memperlihatkan dokumen dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Lantaran kepemilikan dokumen itu pula, petugas Kantor Imigrasi Sukabumi yang tiba di lokasi tidak bisa berbuat banyak, bahkan para imigran ini dibiarkan berlalu meninggalkan tempat kediaman Yohana yang sekaligus dijadikan sebagai tempat pemeriksaan oleh kepolisian.
Dalam kondisi kesal, imigran-imigran itu memutuskan untuk berjalan kaki secara bergerombol. Namun arah yang dituju kali ini adalah Kabupaten Bogor.
“Mereka memiliki dokumen resmi dari UNHCR karena itulah kami membiarkannya pergi. Dari pengakuannya, para imigran ini hendak kembali ke tempat penampungannya di Bogor,” beber petugas Kantor Imigrasi Sukabumi.
Aksi jalan kaki yang dilakukan rombongan imigran ini menjadi pusat perhatian warga maupun pengguna jalan.
Akibatnya arus lalu lintas terganggu karena kerumunan warga yang menyaksikan para imigran ini memenuhi hampir di sepanjang perlintasan Kalapanunggal.
Situasi itu mulai terkendali setelah aparat kepolisian dan TNI terpaksa melakukan pengawalan.
Namun karena mengantongi dokumen pengungsi, akhirnya rombongan imigran yang nyasar tersebut dikembalikan ke lokasi penampungan di Bogor.
Berdasarkan data dari Polsek Kalapanunggal, ke 38 orang imigran itu terdiri dari 16 orang warga Negara Pakistan, empat orang warga Afganistan dan 18 orang lainnya berasal dari Bangladesh.
Mereka sampai di Kecamatan Kalapanunggal dengan menggunakan enam unit mobil rental jenis minibus.
Rencananya, para pencari suaka tersebut hendak menuju Pantai Ujung Genteng. Namun di tengah perjalanannya, diduga puluhan imigran tersebut tersesat.
Hal ini disebabkan perlintasan di Kecamatan Kalapanunggal bukan sebagai jalan utama maupun jalan alternatif menuju Pantai Ujung Genteng, sebab daerah itu berada di kaki Gunung Salak.
Dalam kondisi tersebut, para imigran itu akhirnya memutuskan untuk menginap di rumah warga di Kampung Cirangkong RT21/08 Desa Mekarsari.
Tapi karena takut terlibat pelanggaran hukum, pemilik rumah bernama Yohana (48) yang merupakan teman dari salah satu sopir rental akhirnya memutuskan untuk melaporkan keberadaan para imigran itu ke kepolisian.
Kapolsek Kalapanunggal AKP Sumijo menerangkan proses pemeriksaan dan pendataan imigran terpaksa dilakukan di rumah warga yang menjadi tempat singgah puluhan imigran tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh petugas kepolisian menunjukan para pengungsi yang mayoritas dari Negara-negara Timur Tengah ini hendak menuju Pantai Ujung Genteng.
“Kami menduga mereka hendak menyeberang ke Pulau Christmas, Australia melalui perairan Ujung Genteng. Karena dugaan itu pula kami memutuskan menahan mereka untuk sementara waktu sampai kedatangan petugas dari Kantor Imigrasi,” tegas Sumijo.
Berulangkali para imigran ini meyakinkan petugas kepolisian bahwa tujuan kedatangannya ke Pantai Ujung Genteng ini hanya untuk berwisata.
Untuk memperkuat alasannya tersebut, puluhan imigran ini memperlihatkan dokumen dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Lantaran kepemilikan dokumen itu pula, petugas Kantor Imigrasi Sukabumi yang tiba di lokasi tidak bisa berbuat banyak, bahkan para imigran ini dibiarkan berlalu meninggalkan tempat kediaman Yohana yang sekaligus dijadikan sebagai tempat pemeriksaan oleh kepolisian.
Dalam kondisi kesal, imigran-imigran itu memutuskan untuk berjalan kaki secara bergerombol. Namun arah yang dituju kali ini adalah Kabupaten Bogor.
“Mereka memiliki dokumen resmi dari UNHCR karena itulah kami membiarkannya pergi. Dari pengakuannya, para imigran ini hendak kembali ke tempat penampungannya di Bogor,” beber petugas Kantor Imigrasi Sukabumi.
Aksi jalan kaki yang dilakukan rombongan imigran ini menjadi pusat perhatian warga maupun pengguna jalan.
Akibatnya arus lalu lintas terganggu karena kerumunan warga yang menyaksikan para imigran ini memenuhi hampir di sepanjang perlintasan Kalapanunggal.
Situasi itu mulai terkendali setelah aparat kepolisian dan TNI terpaksa melakukan pengawalan.
(sms)