Aktivitas Gempa Masih Tinggi, Status Merapi Masih Waspada

Senin, 19 Mei 2014 - 21:26 WIB
Aktivitas Gempa Masih...
Aktivitas Gempa Masih Tinggi, Status Merapi Masih Waspada
A A A
SLEMAN - Status Gunung Merapi hingga sekarang belum ada perubahan, yaitu masih tetap waspada. Kepastian ini, setelah dari hasil evaluasi selama seminggu, aktivitas Merapi, terutama dari kegempaan masih tinggi.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat untuk gempa tektonik sebanyak 56 kali, guguran 64 kali, multiphase 19 kali, low frequency (LF) 1 kali dan low high frequency (LHF) 1 kali.

Sedangkan untuk data Minggu 18 Mei 2014 tercatat guguran 5 kali, multiphase 2 kali dan tektonik 4 kali.

Kasi Kegununungapian BPPTKG Yogyakarta Sri Sumarti mengatakan, dari data tersebut dan hingga sekarang untuk aktivitas Gunung Merapi yang masih fluktuatif, sehingga untuk status Merapi masih dinyatakan waspada.

“Karena itu, kami akan terus memantau perkembangan Merapi,” ungkap Sri Sumarti, Senin (19/5/2015).

Sri Sumarti menjelaskan, selain masih fluktuatif, hal lain yang menunjukkan aktivitas Merapi masih tinggi, yakni adanya kegempaan LF dan LHF meskipun untuk frekuensinya tidak terlalu banyak.

Sedangkan untuk magma meski juga berpengaruh terhadap kondisi Merapi, namun seberapa besar dampaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Merapi (PGM) Kaliurang Lasiman Pecut menambahkan, hingga pukul 12.00 WIB, untuk aktivitas Merapi masih landai dan datar, termasuk data kegempaan, baik guguran, tektonik, LF maupun LHF belum terekam.

Merapi sendiri terpantau cerah, termasuk secara visual keluarnya asap solfatara tipis juga dapat terlihat.

Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan terkait dengan status waspada Merapi, sudah melarang adanya alat berat beraktivitas di aliran sungai yang berhulu di Merapi, seperti Sungai Gendol.

Untuk itu, Sri Purnomo meminta Kepada Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral (SDAEM) segera melakukan tindakan tegas jika ada yang melakukan pelanggaran terhadap adanya larangan ini.

Sri Purnomo mengungkapkan, tindakan tegas tersebut harus dilakukan, sebab bila hal tersebut dibiarkan tentunya akan menyebabkan yang lainnya ikut-ikutan.

Sehingga agar hal itu tidak terjadi, maka harus segera ada langkah cepat dan tepat.
“Saya segera akan berkoordinasi dengan SDAEM, termasuk untuk sanksi bagi yang melanggar,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Takut Wedus Gembel,...
Takut Wedus Gembel, Ratusan Warga Kemalang Klaten Mengungsi
Merapi Masuk Fase Erupsi,...
Merapi Masuk Fase Erupsi, Ganjar Minta BPBD Memastikan Kondisi Pengungsi
Selain Lava Pijar, Pagi...
Selain Lava Pijar, Pagi Ini Merapi Luncurkan Awan Panas
Pagi Ini Merapi Keluarkan...
Pagi Ini Merapi Keluarkan Dua Kali Suara Gemuruh
Selama 6 Jam Terjadi...
Selama 6 Jam Terjadi 9 kali, Intensitas Guguran Lava Pijar Merapi Terus Meningkat
BPPTKG Prediksi Erupsi...
BPPTKG Prediksi Erupsi Merapi Menuju Selatan dan Tenggara
Berita Terkini
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
1 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
11 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved