Pupuk urea langka di Sukabumi

Minggu, 11 Mei 2014 - 17:40 WIB
Pupuk urea langka di Sukabumi
Pupuk urea langka di Sukabumi
A A A
Sindonews.com - Peredaran pupuk urea di Kabupaten Sukabumi mengalami kelangkaan. Akibatnya, lebih dari 350 hektare lahan pesawahan terancam gagal panen karena telah melewati masa pemupukan tahap akhir sebelum memasuki masa panen.

Informasi yang dihimpun, kelangkaan pupuk jenis urea ini terjadi di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi. Para petani di daerah tersebut mengaku sudah satu bulan terakhir ini kesulitan mendapatkan pupuk urea bersubsidi. Meski tersedia di pengecer, jumlahnya sangat terbatas.

Kelangkaan juga telah memicu kenaikan harga hingga mencapai kurang lebih 70 persen dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.800 per kilogram. Daerah yang mengalami kelangkaan pupuk tersebut di antaranya Kecamatan Tegalbuleud dan Kecamatan Pabuaran. Ditengarai, beberapa daerah lainnya yang berdekatan dengan kedua kecamatan tersebut juga mengalami kelangkaan.

H Ridwan, Ketua Kelompok Tani Mulya Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, mengatakan, kebutuhan pupuk bagi kelompok taninya sebanyak 1 ton sudah satu bulan terakhir ini belum terpenuhi. Padahal, suplemen untuk kesuburan tanah dan tanaman tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pemupukan tahap kedua pascatanam atau menjelang musim panen.

"Tanaman padi saat ini sudah berusia satu bulan. Seharusnya di masa usia tanaman saat ini dilakukan pemupukan kembali agar kualitas tanaman sampai dengan musim panen nanti tetap bagus. Tapi kenyataannya tahap pemupukan kedua ini tidak terpenuhi. Kami sudah mencari pupuk jenis urea ke beberapa pengecer, bahkan sampai ke tingkat distributor. Namun, tetap saja tidak tersedia," ungkap Ridwan, Minggu (11/5/2014).

Kondisi yang sama juga terjadi di Kecamatan Pabuaran. Para petani di daerah tersebut mengaku tidak menemukan sedikit pun ketersediaan pupuk urea di tingkat pengecer. Semula para petani memutuskan untuk melakukan pembelian pupuk di luar wilayahnya. Namun hal tersebut gagal dilakukan karena khawatir akan jeratan hukum atau memicu konflik antarpetani di lintas wilayah.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5084 seconds (0.1#10.140)