Masyarakat diimbau jangan mengolok-olok keluarga korban Emon
Selasa, 06 Mei 2014 - 15:56 WIB
Masyarakat diimbau jangan mengolok-olok keluarga korban Emon
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai menetapkan kasus kejahatan seksual dengan tersangka Andri Sobari alias Emon sebagai kondisi darurat yang perlu penanganan secara khusus.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengungkapkan, kini pihaknya sudah mulai menerjunkan tim dan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar untuk membantu melakukan terapi psikologi terhadap korban dan juga tersangka.
"Kita sudah meminta camat dan aparat kewilayahan lainnya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat terutama sekitar rumah korban agar saling peduli dan jangan malah mengolok-olok keluarga korban," ucap Muraz di Mapolresta Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari tim psikologi dan tim dokter untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diterapkan di Kota Sukabumi. "Kita masih lakukan pendalaman, mulai dari modus dan lain-lainnya. Mudah-mudahan ke depan nanti ada saran dari psikolog dan tim ahli bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan," jelasnya.
Sekadar diketahui, menanggapi kondisi darurat ini Wakapolda Jabar Rycko Amelza Dahniel, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait dan beberapa instansi terkait langsung melakukan rapat koordinasi di Mapolresta Sukabumi. Usai rapat, semua peserta rapat langsung menggelar konferensi pers d idepan Mapolresta Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz mengungkapkan, kini pihaknya sudah mulai menerjunkan tim dan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar untuk membantu melakukan terapi psikologi terhadap korban dan juga tersangka.
"Kita sudah meminta camat dan aparat kewilayahan lainnya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat terutama sekitar rumah korban agar saling peduli dan jangan malah mengolok-olok keluarga korban," ucap Muraz di Mapolresta Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari tim psikologi dan tim dokter untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diterapkan di Kota Sukabumi. "Kita masih lakukan pendalaman, mulai dari modus dan lain-lainnya. Mudah-mudahan ke depan nanti ada saran dari psikolog dan tim ahli bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan," jelasnya.
Sekadar diketahui, menanggapi kondisi darurat ini Wakapolda Jabar Rycko Amelza Dahniel, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait dan beberapa instansi terkait langsung melakukan rapat koordinasi di Mapolresta Sukabumi. Usai rapat, semua peserta rapat langsung menggelar konferensi pers d idepan Mapolresta Sukabumi.
(zik)