1 korban Emon dikabarkan meninggal

Senin, 05 Mei 2014 - 16:31 WIB
1 korban Emon dikabarkan...
1 korban Emon dikabarkan meninggal
A A A
Sindonews.com – Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh Andri Sobari alias Emon bertambah menjadi 73 orang. Tidak hanya itu, dugaan sementara prilaku seks menyimpang Emon ini juga telah memakan korban jiwa.

Penyidikan kasus pencabulan yang ditangani aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota terus berkembang. Hingga Minggu sore (4/5), penyidik mengantongi keterangan yang menunjukan jumlah korban bertambah menjadi 73 orang.

Pengembangan kasus juga mengungkap isu yang menyebutkan salah seorang korban kekerasan seksual berinisial US, 11, meninggal dunia satu bulan silam. Namun kabar kematian korban Emon itu masih dalam penyidik aparat kepolisian.

Selain bertambahnya korban pencabulan Emon, tempat asal korban pun kian meluas. Awalnya seluruh korban berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggal Emon yakni di Kampung Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Citamiang, namun kini meluas hingga ke dua kecamatan terdekat lainnya yaitu Kecamatan Lembursitu dan Kecamatan Baros.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso menerangkan 73 orang korban ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka AS alias Emon. Para korban baru ini diindikasi berasal dari Kecamatan Baros dan Kecamatan Lembursitu.

“Kami masih terus mengembangkannya, sebab sangat berpotensi jumlah korban bertambah,” terang Hari kepada wartawan, Senin (5/5/2014).

Terkait dengan isu kematian salah seorang korban Emon, Hari Santoso menegaskan kabar kematian ini baru sebatas pengakuan saja. Untuk membuktikan kabar tersebut, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu seiring dengan penyidikan jumlah korban.

Disamping itu, penyidik juga sudah membuka jalur khusus untuk warga yang diduga memiliki anak menjadi korban Emon.

“Kami akan mengungkap sampai ke akarnya, jangan sampai ada korban yang terlewatkan. Karena itulah kami meminta warga untuk turut serta berperan aktif melaporkan jika ada anak yang diduga menjadi korban kekerasan serksual tersangka,” beber Hari.

Salah satu korban yang baru melaporkan tindakan asusila Emon ini adalah R. Bocah berusia sembilan tahun asal Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu itu mengaku telah dipaksa untuk menuruti kemauan Emon. Peristiwa itu terjadi pada bulan Januari 2014 silam, ketika R tengah bermain di sekitar pemandian air panas.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2827 seconds (0.1#10.140)