4 warga Mentawai jadi korban sindikat perdagangan manusia

Kamis, 01 Mei 2014 - 15:29 WIB
4 warga Mentawai jadi korban sindikat perdagangan manusia
4 warga Mentawai jadi korban sindikat perdagangan manusia
A A A
Sindonews.com - Empat warga asal Dusun Kulukubuk, Desa Madobag, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang hilang, sejak Januari 2014, diduga menjadi menjadi korban dari sindikat perdagangan manusia (trafficking) di Brunei Darussalam.

Keempat warga tersebut adalah, Marsiti Sapojai (39), Lidya Samaranggure (37), Susakkerei, dan seorang lagi masih belum diketahui identitasnya.

"Mereka ada empat orang, dan kabar terakhir yang saya peroleh mereka sekarang berada di Brunai Darussalam," kata Paulus Tomy Sakailoat, kakak Maristi Sapojai saat melaporkan hilangnya keluarganya tersebut ke kantor DPRD Sumbar, di Kota Padang, Kamis (1/5/2014)

Dia menjelaskan, saudara perempuan dari istrinya tersebut sudah pergi meninggalkan kampung halamannya sejak awal Januari 2014. Sebelumnya, seorang pria pernama Datuk meminta dirinya untuk mencari perempuan yang bersedia menjadi pembantu rumah tangga di luar negeri.

"Saya menawarkan itu kepada si Marsiti, dan dia bersedia. Kemudian kami bertemu Datuk untuk mengurus paspor. Tetapi si Datuk mengatakan agar dia saja yang mengurusnya, sedangkan kami tinggal terima beres, tanpa harus membayar, " jelas Paulus.

Pada akhir Januari 2014, Datuk kembali lagi menemui mereka dan langsung membawa Marsiti, setelah membawa foto copy paspor yang telah diurus.

Akan tetapi, Paulus tidak sempat bertemu baik dengan Marsiti maupun Datuk. Saat Maristi dihubungi melalui telepon genggamnya, dapat kabar kalau dia sudah berada di Jakarta.

"Setelah itu, kami tidak bisa lagi komunikasi. Sesekali komunikasi memang bisa tersambung ketika anaknya meneleponnya," katanya.

Anak pertama korban, Janerson Sakaliou (21) menjelaskan, saat ibunya hendak pergi untuk bekerja ke luar Negeri, dirinya tidak ada merasa curiga karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Tawaran bekerja diluar Negeri tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Datuk yang memiliki ciri-ciri gendut, berkulit hitam, tinggi sekitar 170 centimeter dan berambut keriting.

"Saat itu ibu cuma bilang kalau akan bekerja ke luar Negeri dan akan diurus oleh bapak itu (Datuk), dan tidak ada menjelaskan secara lengkap," sambung anak kedua korban, Nurtina.

Namun mereka cukup kesal karena saat ibunya pergi pada akhir Januari 2014, tidak ada pamit kepada mereka. Mereka malah hanya mendapatkan kabar dari telepon gengam kalau ibunya sudah berada di Bandara Padang.

"Dua hari setelah itu, ibu katanya sudah sampai jakarta dan setelah itu tidak ada kabar lagi. Sesekali kami hubungi bisa masuk ke telepon ibu namun tidak diangkat,” katanya.

Janerson berkomunikasi lewat telepon pada Selasa, 29 April lalu, Ibunya menelepon, dan menceritakan kalau dia sedang di tempat persembunyiannya, dan tidak bisa keluar, kalau keluar kemungkinan nyawa taruhannya karena sedang dicari oleh majikan. “Setelah itu ibu tidak bisa dikontak lagi,” ujarnya.

Sementara Tina Sakaliou (18) anak kedua dari Marsiti sebelum mendapatkan informasi terjadinya perlakuan tidak baik kepada Ibunya sempat menanyakan kepada Datuk warga kota Padang sebagai agen yang membawa Marsiti ke Jakarta, kata Datuk kepada Tina agar tidak mengkhawatirkan keberadaan Ibunya.

“Pak Datuk bilang jangan khawatir, saya bertanggung jawab atas semuanya, apa pun yang terjadi saya yang bertanggung jawab, beberapa bulan kemudian dapat informasi dari Ibu sedang dikurung, tidak dikasih makan, sedang sakit, dan kami kasihan sekali sama Ibu kami, dan saat ini kami tidak tahu lagi posisi pak Datuk ini,” kata Tina.

Pihak keluarga bersama Halomoan Pardede, Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Kepulauan Mentawai melaporkan keberadaan warga Mentawai di Brunei Darussalam yang ditujukan ke Direktur Perlindungan WNI/ Badan Hukum Indonesia, Ditjen Protokol Konsuler di Jakarta DPRD Provinsi Sumbar pada 30 April 2014 lalu.

Dalam laporan yang dicap jempol oleh orang tua Lydia Jawak Samaranggurek meminta agar pihak Perlindungan WNI memberikan perlindungan terhadap Lidya Samaranggure dengan nomor paspor A 7029978 yang diregistrasi di Kantor Imigrasi Bogor dan Marsiti Sapoji BT Martinus nomor paspor A 6826690 yang diregistrasi di Kantor Imigrasi Tasikmalaya serta dua warga Mentawai yang ada di Brunai Darusalam.

Sementara itu upaya yang sedang dilakukan oleh Pemda Mentawai dalam hal ini Dinsosnakertrans akan menurunkan anggotanya mencari informasi untuk ditanggulangi, “Kita akan turunkan anggota ke sana untuk menelusuri itu,” kata Paulinus Sabelepangulu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)