Polisi gagalkan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia

Rabu, 30 April 2014 - 17:06 WIB
Polisi gagalkan pengiriman...
Polisi gagalkan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia
A A A
Sindonews.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan pengiriman 43 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang diduga ilegal. Puluhan TKI asal Bulukumba, Sulawesi Selatan diamankan di pelabuhan Tanjung Perak ketika hendak berangkat ke Pontianak.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Supiyan mengatakan, puluhan TKI ini diketahui dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Polisi di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Petugas sempat menanyakan tujuan rombongan ini. Meraka menjawab akan ke Malaysia. Setelah itu petugas meminta untuk menujukkan dokumen-dokumen ternyata tidak bisa," kata AKP Supiyan saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2014).

43 pekerja itu terdiri dari 13 Wanita dan 30 Pria. Mereka rencananya akan bekerja di sebuah perkebunan sawit di Malaysia.

Kata Supiyan, dari pemeriksaan sementara sebelum berangkat ke Malaysia mereka akan transit di Pontianak, Dari situ ada seseorang yang menjemput untuk dibawa ke Serawak, Malaysia melalui jalur darat.

"Yang mengirim TKI ini tidak ikut. Informasinya perusahaan penyedia tenaga kerja ini berada di Makasar," ungkapnya.

Selanjutnya, para TKI ini dibawa ke Mapolres Pelabuhan untuk menjalani pemeriksaan. "Polisi memeriksan untuk mengetahui apakan ini masuk kategori perdagangan orang atau tidak. Yang jelas, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen berupa Paspor dan lain-lain," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)