Keperawanan siswa SMP dihargai Rp400 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Keperawanan seorang siswa kelas IX SMP di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara dijual tetangganya sendiri kepada seorang hidung belang yang berprofesi sebagai pedagang telepon seluler (ponsel) di daerah itu.
Ironisnya, kegadisan remaja asal Desa Paringgonan, Kecamatan Barumun ini hanya dihargai Rp400.000.
Peristiwa ini terungkap setelah saudara kandung korban bernama Ros Hasibuan, curiga dengan uang yang dimiliki adiknya.
Setelah dipaksa bercerita, akhirnya korban mengaku bahwa uang yang ada di kantongnya itu diberi oleh AH. Bak disambar petir, sang ibu langsung membuat laporan ke Polsek Barumun dengan STPL, No.LP/10/I/2014/Tapsel/TPS Barumun.
Menurut pengakuan Bunga (bukan nama sebenarnya), pada 18 Desember 2013, dia dikenalkan tetangganya, Susilawati Hasibuan, kepada AH di depan rumahnya.
Saat itu, AH mengaku masih lajang dan sedang mencari pendamping hidup. Selanjutnya, Susilawati dan AH membujuk korban untuk ikut makan malam, namun ditolak.
Setelah perkenalan itu, korban langsung pulang ke rumah dan pergi mandi ke salah satu tempat pemandian yang ada di desanya.
Di tempat pemandian itu, korban bertemu lagi dengan Susilawati. Saat itu, Susilawati kembali membujuk. Pada malam harinya, korban pun mau diajak Susilawati dan AH untuk pergi makan malam.
“Saat itu, Susilawati meyakinkan saya agar tidak memberitahu kepada keluarga karena kami pergi hanya untuk makan-makan,” ungkapnya ketika ditemui di Kantor Yayasan Burangir (yayasan yang menangani permasalahan anak dan perempuan), Jumat 25 April 2014.
Korban pun menurut dibawa AH ke kafe Adian Hapadan. Tetapi anak keempat dari lima bersaudara ini mulai curiga karena Susilawati tidak ikut serta.
“Waktu itu dia langsung memaksa saya untuk berhubungan badan karena dia lebih kuat dari saya, makanya saya tidak bisa melawan dan akhirnya dia menyetubuhi saya,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Edisin Siagian, mengatakan, kasus itu langsung diambil alih Polres Tapsel. “Kami sudah melakukan gelar perkara, tapi orang tua korban tidak datang,” katanya.
Ironisnya, kegadisan remaja asal Desa Paringgonan, Kecamatan Barumun ini hanya dihargai Rp400.000.
Peristiwa ini terungkap setelah saudara kandung korban bernama Ros Hasibuan, curiga dengan uang yang dimiliki adiknya.
Setelah dipaksa bercerita, akhirnya korban mengaku bahwa uang yang ada di kantongnya itu diberi oleh AH. Bak disambar petir, sang ibu langsung membuat laporan ke Polsek Barumun dengan STPL, No.LP/10/I/2014/Tapsel/TPS Barumun.
Menurut pengakuan Bunga (bukan nama sebenarnya), pada 18 Desember 2013, dia dikenalkan tetangganya, Susilawati Hasibuan, kepada AH di depan rumahnya.
Saat itu, AH mengaku masih lajang dan sedang mencari pendamping hidup. Selanjutnya, Susilawati dan AH membujuk korban untuk ikut makan malam, namun ditolak.
Setelah perkenalan itu, korban langsung pulang ke rumah dan pergi mandi ke salah satu tempat pemandian yang ada di desanya.
Di tempat pemandian itu, korban bertemu lagi dengan Susilawati. Saat itu, Susilawati kembali membujuk. Pada malam harinya, korban pun mau diajak Susilawati dan AH untuk pergi makan malam.
“Saat itu, Susilawati meyakinkan saya agar tidak memberitahu kepada keluarga karena kami pergi hanya untuk makan-makan,” ungkapnya ketika ditemui di Kantor Yayasan Burangir (yayasan yang menangani permasalahan anak dan perempuan), Jumat 25 April 2014.
Korban pun menurut dibawa AH ke kafe Adian Hapadan. Tetapi anak keempat dari lima bersaudara ini mulai curiga karena Susilawati tidak ikut serta.
“Waktu itu dia langsung memaksa saya untuk berhubungan badan karena dia lebih kuat dari saya, makanya saya tidak bisa melawan dan akhirnya dia menyetubuhi saya,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Edisin Siagian, mengatakan, kasus itu langsung diambil alih Polres Tapsel. “Kami sudah melakukan gelar perkara, tapi orang tua korban tidak datang,” katanya.
(sms)