Anggota BIN gadungan merogol siswa Kelas 1 SMP
A
A
A
Sindonews.com - Mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Epi Putra, pria berusia 42 tahun tega mengagahi seorang siswi Kelas 1 SMP di Kabupaten Kampar, Riau.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara). Rupanya, tersangka seorang residivis kasus pencurian," ujar Kabid Humas Polda Riau Guntur Aro Tejo, kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Diceritakan Guntur, kejadian bermula saat tersangka yang mendapatkan nomor telepon korban. Kemudian, tersangka merayu korban dengan menjanjikan akan membelikan baju baru dan telepon genggam baru, ketika mau diajak bertemu.
Dengan polos, korban yang percaya pelaku anggota BIN mau diajak bertemu. Sekira pertengahan Maret 2014, korban dan tersangka akhirnya bertemu, di Jalan Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, korban dibawa oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor ke perkebunan kelapa sawit di daerah Petapahan, Kampar. Di tempat ini, pelaku menghentikan motornya dan mengeksekusi korban.
"Tersangka beralasan menunggu temannya. Ternyata, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu," bebernya.
Usai memperkosa korban, pelaku memaksa korban naik motor dan mengancam akan melukainya jika berani menceritakan perbuatan itu kepada orang lain. Namun, di tengah jalan korban nekat melompat dari motor dan meminta pertolangan warga.
"Pelaku langsung kabur saat korban melompat. Beberapa lama kemudian, tersangka kami tangkap," pungkasnya.
"Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara). Rupanya, tersangka seorang residivis kasus pencurian," ujar Kabid Humas Polda Riau Guntur Aro Tejo, kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).
Diceritakan Guntur, kejadian bermula saat tersangka yang mendapatkan nomor telepon korban. Kemudian, tersangka merayu korban dengan menjanjikan akan membelikan baju baru dan telepon genggam baru, ketika mau diajak bertemu.
Dengan polos, korban yang percaya pelaku anggota BIN mau diajak bertemu. Sekira pertengahan Maret 2014, korban dan tersangka akhirnya bertemu, di Jalan Flamboyan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, korban dibawa oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor ke perkebunan kelapa sawit di daerah Petapahan, Kampar. Di tempat ini, pelaku menghentikan motornya dan mengeksekusi korban.
"Tersangka beralasan menunggu temannya. Ternyata, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu," bebernya.
Usai memperkosa korban, pelaku memaksa korban naik motor dan mengancam akan melukainya jika berani menceritakan perbuatan itu kepada orang lain. Namun, di tengah jalan korban nekat melompat dari motor dan meminta pertolangan warga.
"Pelaku langsung kabur saat korban melompat. Beberapa lama kemudian, tersangka kami tangkap," pungkasnya.
(san)