Bupati Kendal resmi bercerai dengan Hendy Boedoro

Senin, 07 April 2014 - 15:54 WIB
Bupati Kendal resmi...
Bupati Kendal resmi bercerai dengan Hendy Boedoro
A A A
Sindonews.com - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti telah resmi bercerai dengan suaminya Hendy Boedoro. Hal tersebut setelah Pengadilan Agama Kabupaten Kendal mengabulkan permohonan gugatan cerai Widya.

Majelis hakim yang menangani perkara gugatan cerai Widya Kandi Susanti adalah hakim Suyudi sebagai ketua majelis hakim didampingi dua hakim anggota yakni Muh Syuhada dan Dzanarus Syamsi.

“Ya, benar. Putusan cerai dikabulkan oleh majelis hakim pada sidang yang berlangsung Senin 24 Maret 2014 lalu. Hal tersebut karena kedua belah pihak baik penggugat (Widya) maupun tergugat (Hendy) sudah sama-sama sepakat cerai. Artinya tidak ada keberatan dari tergugat. Jadi kami kabulkan permohonan gugat cerai,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kendal, Abdul Mujib, Senin (7/4/2014).

Proses sidang gugat cerai tersebut sudah melalui tahapan mediasi. Saat itu, Widya hadir di persidangan didampingi dengan kuasa hukumnya.

Sedangkan Hendy yang juga mantan Bupati Kendal tidak hadir dan hanya memberikan surat kuasa terhadap kuasa hukumnya.

“Kalau sidang perceraian, selalu ada tahapan mediasi. Mediasi itu memberikan gambaran supaya dipertimbangkan lagi sebelum sidang dilanjutkan. Namun, saat itu mediasi tidak ada kata sepakat untuk kembali, ya sidang harus dilanjutkan,” lanjutnya.

Menurutnya, sejak diputus bercerai tersebut masih ada tenggang waktu 14 hari untuk mengajukan banding.

“Belum ada pengajuan banding. Kalau sampai batas waktu tenggang habis belum ada sikap, maka dianggap menerima putusan dan keduanya resmi bercerai,” jelasnya.

Terpisah, kuasa hukum Hendy Boedoro, Ali Zamroni dari Kantor Advokat Agus Nuruddin Semarang membenarkan jika memang kliennya telah resmi bercerai dengan dikabulkannya gugatan cerai dari Widya.

“Intinya gugatan cerai dikabulkan,” katanya. Dikatakannya, sejauh ini kliennya memang belum mengambil sikap terkait putusan pengadilan agama tersebut.

“Sepertinya klien kami menerima, sebab sejak awal sudah sama-sama sepakat untuk bercerai. Meskipun yang mengajukan gugatan dari sana (Widya),” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5485 seconds (0.1#10.140)