Bupati Kendal resmi bercerai dengan Hendy Boedoro

Senin, 07 April 2014 - 15:54 WIB
Bupati Kendal resmi...
Bupati Kendal resmi bercerai dengan Hendy Boedoro
A A A
Sindonews.com - Bupati Kendal Widya Kandi Susanti telah resmi bercerai dengan suaminya Hendy Boedoro. Hal tersebut setelah Pengadilan Agama Kabupaten Kendal mengabulkan permohonan gugatan cerai Widya.

Majelis hakim yang menangani perkara gugatan cerai Widya Kandi Susanti adalah hakim Suyudi sebagai ketua majelis hakim didampingi dua hakim anggota yakni Muh Syuhada dan Dzanarus Syamsi.

“Ya, benar. Putusan cerai dikabulkan oleh majelis hakim pada sidang yang berlangsung Senin 24 Maret 2014 lalu. Hal tersebut karena kedua belah pihak baik penggugat (Widya) maupun tergugat (Hendy) sudah sama-sama sepakat cerai. Artinya tidak ada keberatan dari tergugat. Jadi kami kabulkan permohonan gugat cerai,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kendal, Abdul Mujib, Senin (7/4/2014).

Proses sidang gugat cerai tersebut sudah melalui tahapan mediasi. Saat itu, Widya hadir di persidangan didampingi dengan kuasa hukumnya.

Sedangkan Hendy yang juga mantan Bupati Kendal tidak hadir dan hanya memberikan surat kuasa terhadap kuasa hukumnya.

“Kalau sidang perceraian, selalu ada tahapan mediasi. Mediasi itu memberikan gambaran supaya dipertimbangkan lagi sebelum sidang dilanjutkan. Namun, saat itu mediasi tidak ada kata sepakat untuk kembali, ya sidang harus dilanjutkan,” lanjutnya.

Menurutnya, sejak diputus bercerai tersebut masih ada tenggang waktu 14 hari untuk mengajukan banding.

“Belum ada pengajuan banding. Kalau sampai batas waktu tenggang habis belum ada sikap, maka dianggap menerima putusan dan keduanya resmi bercerai,” jelasnya.

Terpisah, kuasa hukum Hendy Boedoro, Ali Zamroni dari Kantor Advokat Agus Nuruddin Semarang membenarkan jika memang kliennya telah resmi bercerai dengan dikabulkannya gugatan cerai dari Widya.

“Intinya gugatan cerai dikabulkan,” katanya. Dikatakannya, sejauh ini kliennya memang belum mengambil sikap terkait putusan pengadilan agama tersebut.

“Sepertinya klien kami menerima, sebab sejak awal sudah sama-sama sepakat untuk bercerai. Meskipun yang mengajukan gugatan dari sana (Widya),” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Harta dan Warisan: Tantangan...
Harta dan Warisan: Tantangan Hukum dalam Perkawinan Campuran
Sule dan Nathalie Holscher...
Sule dan Nathalie Holscher Hadiri Sidang Mediasi Perceraian
Kasus Perceraian Tinggi,...
Kasus Perceraian Tinggi, Berikut Negara Asia dengan Janda Terbanyak
235 Kasus Perceraian...
235 Kasus Perceraian di Lutim hingga Mei, Ada 10 ASN
Program Pusaka Sakinah...
Program Pusaka Sakinah Diterapkan untuk Tekan Angka Perceraian di Parepare
Ini Alasan Kenang Mirdad...
Ini Alasan Kenang Mirdad Absen di Sidang Cerai Perdana
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
24 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved