Sultan tak berani beri fasilitas di lereng Merapi

Jum'at, 28 Maret 2014 - 23:02 WIB
Sultan tak berani beri...
Sultan tak berani beri fasilitas di lereng Merapi
A A A
Sindonews.com - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku tidak berani memberikan fasilitas infrastruktur untuk warga yang tinggal di tiga dusun Desa Glagaharjo, lereng Gunung Merapi.

Memberikan fasilitas kepada mereka berarti melanggar UU tentang Kebencanaan dan bisa dipidanakan.

Sultan mengakui, warga di tiga dusun masing-masing Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul dan Srunen meminta agar pemerintah memberikan fasilitas pembangunan infrastruktur seperti warga lainnya.

"Saya tidak berani, karena melanggar Undang-undang. Kalau ada keputusan presiden yo wani. Tapi presiden sampai sekarang yo ndak berani," katanya saat ditemui di Kepatihan, Jumat (28/3/2014).

Dia mengungkapkan, warga bisa difasilitasi jika pemerintah mengubah UU Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional Gunung Merapi. Dengan kata lain, mengubah Desa Glagaharjoyang merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB) menjadi bukan KRB.

"Kan ora wani, itu kan wilayah bahaya. Kalau ada apa-apa nanti yang disalahkan presiden," ungkapnya.

Ngarso Dalem mengatakan, konsekuensi tinggal di KRB berarti tidak mendapat fasilitas. Itu yang membuat Sultan dilematis.

"Mosok menjadi bagian dari masyarakat Yogyakarta menjadi maysarakat yang tidak diberi fasilitas. Aneh juga, tapi kalau diberi fasilitas melanggar UU. kan susah," jelasnya.

Sultan menyebutkan dalam UU menyebutkan, bagi wilayah yang tidak ada penghuninya atau berpenghuni dinyatakan bahaya maka penduduknya harus pindah, kalau tidak mau bisa dipidanakan.

Sedangkan bagi pemerintah daerah yang memfasilitas bagi wilayah yang seharusnya dikosongkan tersebut juga bisa dipidana. "Kan yo repot. Masyarakatnya bisa bermasalah, pemda yang ingin membantu juga kena masalah," paparnya.

Sebelumya, warga di tiga dusun di Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman mendatangi DPRD DIY.

Mereka meminta agar tempat tinggalnya yang menempati KRB difasilitasi pemerintah dalam mendapatkan hak-hak pembangunan.

Selama ini, warga di lereng Merapi tersebut menolak relokasi yang disediakan pemerintah. Mereka juga menolak menempati hunian tetap (huntap) yang dibangun pemerintah.

Setelah erupsi Merapi mereda, mereka kembali ke kampung halamannya dengan dalih ingin hidup selaras dengan alam atau living in harmony.

Perwakilan tiga pedusunan Aris Budianto mengatakan, menginginkan mendapatkan fasilitas pembangunan seperti warga lainnya.

Selama ini, warga di tiga dusun juga tertib membayar kewajiban seperti membayar pajak bumi dan kewajiban lain.

"Kami mohon dikembalikan status legal di tiga dusun. Dengan status legal akan mendapatkan hak-hak warga," katanya.
(sms)
Berita Terkait
Takut Wedus Gembel,...
Takut Wedus Gembel, Ratusan Warga Kemalang Klaten Mengungsi
Merapi Masuk Fase Erupsi,...
Merapi Masuk Fase Erupsi, Ganjar Minta BPBD Memastikan Kondisi Pengungsi
Selain Lava Pijar, Pagi...
Selain Lava Pijar, Pagi Ini Merapi Luncurkan Awan Panas
Pagi Ini Merapi Keluarkan...
Pagi Ini Merapi Keluarkan Dua Kali Suara Gemuruh
Selama 6 Jam Terjadi...
Selama 6 Jam Terjadi 9 kali, Intensitas Guguran Lava Pijar Merapi Terus Meningkat
BPPTKG Prediksi Erupsi...
BPPTKG Prediksi Erupsi Merapi Menuju Selatan dan Tenggara
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
27 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
1 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
11 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
12 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved