Walhi minta KLH audit Pemprov Jabar soal lingkungan

Rabu, 26 Maret 2014 - 10:16 WIB
Walhi minta KLH audit Pemprov Jabar soal lingkungan
Walhi minta KLH audit Pemprov Jabar soal lingkungan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) didesak untuk mengaudit Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, terkait meluasnya bencana lingkungan hidup.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar menyampaikan desakan tersebut, melalui surat terbuka ke KLH, Rabu (26/3/2014).

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan menilai meluasnya bencana akibat dari tata kelola ruang lingkungan hidup yang buruk.

Pemprov Jabar dituding tidak memperhatikan keselamatan rakyat dan perlindungan keberlanjutan daerah aliran sungai (DAS).

"Praktik tata kelola ruang dan lingkungan hidup kemudian semakin memperparah krisis lingkungan hidup yang ditandai dengan pengrusakan lingkungan hidup, air, kawasan lindung dan konservasi yang terus beralih fungsi dan pertambangan mineral yang semakin meluas di Jabar," ungkap Dadan, dalam surat terbuka tersebut.

Menurutnya, terdapat beberapa industri yang harus dijadikan prioritas audit lingkungan hidup. Antara lain praktik usaha pertambangan mineral, seperti pasir besi, emas, batu gamping, dan lainnya.

"Di sepanjang kawasan pesisir Jabar bagian selatan, yang dilakukan oleh seluruh perusahaan tambang, atas izin pertambangan yang dilakukan oleh lima pemerintah daerah yakni Sukabumi, Cianjur, Garut, Ciamis dan Pangandaran," tutur Dadan.

Selain itu, praktik pertambangan Galena di kawasan hutan, dilakukan oleh sedikitnya 18 perusahaan yang bekerjasama secara KSO dengan perum Perhutani di KPH Bogor.

"Praktik usaha industri yang menyebabkan pencemaran limbah industri Citarum pun diduga dilakukan oleh sekitar 400 perusahaan dan kebijakan di sembilan kabupaten/kota di DAS Citarum," kata dia.

Sembilan daerah antara lain Kabupaten Sumedang, Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Bandung Barat, Karawang, Bekasi, Subang dan Purwakarta menurutnya sangat bertanggungjawab atas kerusakan kualitas air Citarum.

Kemudian, papar Dadan, praktik alih fungsi lahan kawasan konservasi dan lindung di hulu sungai Ciliwung oleh pengembang bisnis properti sangat memprihatinkan.

Maraknya hotel, vila, apartemen di kawasan konservasi air tersebut dilegitimasi oleh Pemkab Bogor dan Cianjur.

"Oleh karena itu kami meminta audit lingkungan hidup mendesak untuk dijalankan demi keadilan ruang dan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat Jabar," tandasnya.

Mendengar pengiriman surat terbuka ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, mengaku siap pihaknya diaudit.

Dia menyatakan, pengawasan keberlangsungan lingkungan hidup memang merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat.

"Sama juga Pasir Besi, pemerintah pusat harus bertanggungjawab. Apalagi UU pertambangankan pemerintah pusat yang buat," kata Deddy, saat ditemui di Gedung Indonesia Menggugat, Rabu (26/3/2014). Dia mempersilakan legitimasi Pemprov untuk diaudit.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)