KPK bisa supervisi kasus bansos Kabupaten Bogor
Selasa, 11 Maret 2014 - 21:50 WIB
KPK bisa supervisi kasus bansos Kabupaten Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan supervisi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong terkait penanganan dugaan korupsi bansos (hibah) di Kabupaten Bogor tahun 2013 syaratnya jika kasus tersebut sudah dalam status penyidikan.
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, penyidik KPK bisa melakukan supervisi jika kasusnya sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)nya.
"Artinya kasus korupsi yang ditangani Polri maupun kejaksaan bisa kita (KPK) supervisi kalau kasusnya sudah ditingkat penyidikan,"ungkap Johan ketika dihubungi Sindonews, Selasa malam (11/3/2014).
Terkait kasus dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bogor KPK menyerahkan upaya penyelidikan kasus tersebut ke penyidik kejaksaan yang terlebih dahulu menanganinya.
Jika sudah naik statusnya menjadi penyidikan dan ditemui kendala baru bisa dilakukan supervisi. Dalam supervisi tersebut kata Johan, akan dibahas apa yang menjadi kendala kasus tersebut tak terselesaikan.
Sebelumnya Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana meragukan komitmen Kejari Cibinong untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos Kabupaten Bogor.
"Kami tidak begitu yakin kalau Kejari Cibinong mampu menangani kasus korupsi bansos ini hingga tuntas. Paling cuma tingkat bawah yang bisa disikat. Makanya kita dorong kejari agar berani bertindak lebih," kata Ruhiyat.
Baca juga :
Penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor terkuak
Kejagung pantau penanganan korupsi bansos Kabupaten Bogor
Ketua tim penyidik korupsi bansos Kabupaten Bogor dimutasi
Terkait dana bansos Bogor, pejabat yang terlibat bakal disikat
Dana bansos Kabupaten Bogor diduga disunat dan digelapkan
Penerima dana bansos Kabupaten Bogor diduga fiktif & ganda
Kapolda beri atensi penanganan korupsi bansos Kabupaten Bogor
Menurut Juru bicara KPK Johan Budi SP, penyidik KPK bisa melakukan supervisi jika kasusnya sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)nya.
"Artinya kasus korupsi yang ditangani Polri maupun kejaksaan bisa kita (KPK) supervisi kalau kasusnya sudah ditingkat penyidikan,"ungkap Johan ketika dihubungi Sindonews, Selasa malam (11/3/2014).
Terkait kasus dugaan korupsi bansos di Kabupaten Bogor KPK menyerahkan upaya penyelidikan kasus tersebut ke penyidik kejaksaan yang terlebih dahulu menanganinya.
Jika sudah naik statusnya menjadi penyidikan dan ditemui kendala baru bisa dilakukan supervisi. Dalam supervisi tersebut kata Johan, akan dibahas apa yang menjadi kendala kasus tersebut tak terselesaikan.
Sebelumnya Ketua Pergerakan Rakyat Bogor Ruhiyat Sujana meragukan komitmen Kejari Cibinong untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos Kabupaten Bogor.
"Kami tidak begitu yakin kalau Kejari Cibinong mampu menangani kasus korupsi bansos ini hingga tuntas. Paling cuma tingkat bawah yang bisa disikat. Makanya kita dorong kejari agar berani bertindak lebih," kata Ruhiyat.
Baca juga :
Penyelewengan dana bansos Kabupaten Bogor terkuak
Kejagung pantau penanganan korupsi bansos Kabupaten Bogor
Ketua tim penyidik korupsi bansos Kabupaten Bogor dimutasi
Terkait dana bansos Bogor, pejabat yang terlibat bakal disikat
Dana bansos Kabupaten Bogor diduga disunat dan digelapkan
Penerima dana bansos Kabupaten Bogor diduga fiktif & ganda
Kapolda beri atensi penanganan korupsi bansos Kabupaten Bogor
(sms)