Ini pengakuan warga NTT korban human trafficking

Sabtu, 08 Maret 2014 - 21:21 WIB
Ini pengakuan warga...
Ini pengakuan warga NTT korban human trafficking
A A A
Sindonews.com - Delapan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga menjadi korban perdagangan manusia tertarik bekerja di Bali lantaran tergiur gaji tinggi. Namun selama berbulan-bulan bekerja mereka tidak digaji.

Salah seorang korban, Julieta (18) asal Atambua, menuturkan dia direkrut wanita bernama Arni yang juga asal Atambua, untuk bekerja di Bali dengan iming-iming gaji tinggi. Hal sama disampaikan korban lainnya Nofiana dan Agustina.

Dikisahkan, ketiganya bertolak dengan pesawat dari Kupang menuju Bandara Ngurah Rai, Bali. Setelah dijemput seorang sopir, mereka dibawa ke PT Ibu Jero di Jalan Pidada, Ubung.Seminggu bekerja, mereka dikirim ke Pabrik Kopi Mangsi, di daerah Ubung Kaja.

"Selama mereka bekerja di situ, tidak pernah mendapat gaji, cuma dikasih makan dan penampungan," jelas Wakil Sekretaris Umum Flobamora Bali, Rahman Sabon Nama dalam keterangan resminya Sabtu (8/3/2014).

Selama bekerja, mereka tidak pernah diberitahu berapa sebenarnya gaji per bulannya.
"Kalau butuh uang untuk beli sabun, sampo atau softex pinjam di bos tapi nanti potong gaji," imbuh Rahman.

Sementara Agnes menuturkan, setelah empat bulan dan seterusnya, sejak 22 April 2012 sampai 5 Maret 2014 dia dan teman-temannya tanpa pernah diberi gaji.

“Kalau saya direkrut ibu Silvia, janjinya juga begitu tapi ternyata kami tidak dapat gaji,” kata Agnes menimpali. Agnes diketahui masih di bawah umur, asal Maumere.
Sampai puncakya, 5 Maret 2014 pagi, seperti biasa bos menyuruh mereka bekerja menggoreng kopi.

Ripka yang mendapat tugas itu membuat kesalahan fatal. Kopinya hangus. Sang bos marah besar dan mengancam akan potong gajinya.

Lantaran tidak tahan bekerja, akhirnya bersama pekerja lainnya Andreas Feka (25) asal Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, mereka kemudian kabur dan mengadu ke kantor LBH PETA.

Dari sinilah dugaan kasus perdagangan manusia terkuak. John Korasa dari LBH PETA mendatangi pabrik Mangsi Kopi mengevakuasi para pekerja lainnya sehingga total ada tujuh pekerja.

Menurut Ketua Umum IKB Flobamora, Yusdi Diaz, kasus human trafficking itu sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar dan Polda Bali, polisi harus proaktif meminta keterangan lembaga penyalur di Bali.

Dia meminta polisi mendalami keterangan bos Mangsi Kopi supaya agar kasusnya.
Untuk sementara mereka didampingi LBH PETA di sebuah yayasan yang sementara menampung para korban.

Yusdi Diaz menegaskan, Flobamora Bali akan mengawal proses hukum kasus ini dan mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah NTT.

“Kami minta Polda NTT menyelidiki jaringan trafficking ini. Kasus ini bukanlah pertama tetap terus berulang. Jangan sampai ada kesan pembiaran karena korbannya rakyat kecil,” pungkas Yusdi.

Baca juga :
8 warga NTT jadi korban human trafficking di Bali
Jadi korban human trafficking 8 warga NTT lapor polisi
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5817 seconds (0.1#10.24)