2 TKW asal NTT dipukuli majikan hanya karena menangis
Rabu, 05 Maret 2014 - 20:07 WIB
2 TKW asal NTT dipukuli majikan hanya karena menangis
A
A
A
Sindonews.com - Perlakuan tidak manusiawi terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Dua orang wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT), lari dari yayasan tempat penampungan mereka, karena kerap dipukul oleh sang majikan.
Ironisnya, kedua pekerja yang baru tiga minggu berada di Kota Medan ini tidak mengetahui alamat dan nama yayasan tersebut.
Keduanya masing-masing Katrina Mao (19), warga Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, dan Karolina (30), warga Kota Une, Kabupaten Sika, Nusa Tenggara Timur.
Keduanya mendatangi Polsek Medan Sunggal, Rabu (5/3/2014), setelah kabur dari yayasan tempat mereka tinggal, karena kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
Dengan menumpang becak bermotor, keduanya mendatangi Polsek Medan Sunggal, untuk memohon perlindungan kepada polisi. Namun polisi sempat kesulitan meminta keterangan dari keduanya, karena mereka yang baru tiga minggu berada di Kota Medan, tidak mengetahui nama dan alamat yayasan tersebut.
Katrina mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Dirinya sering ditampar oleh majikannya, hanya karena dia menangis.
Kedua wanita asal Nusa Tenggara Timur ini sebelumnya dijanjikan akan bekerja di pabrik. Namun kenyataannya mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Keduanya kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman laporan korban, dan penyelidikan di mana yayasan tempat mereka ditampung.
Ironisnya, kedua pekerja yang baru tiga minggu berada di Kota Medan ini tidak mengetahui alamat dan nama yayasan tersebut.
Keduanya masing-masing Katrina Mao (19), warga Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, dan Karolina (30), warga Kota Une, Kabupaten Sika, Nusa Tenggara Timur.
Keduanya mendatangi Polsek Medan Sunggal, Rabu (5/3/2014), setelah kabur dari yayasan tempat mereka tinggal, karena kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
Dengan menumpang becak bermotor, keduanya mendatangi Polsek Medan Sunggal, untuk memohon perlindungan kepada polisi. Namun polisi sempat kesulitan meminta keterangan dari keduanya, karena mereka yang baru tiga minggu berada di Kota Medan, tidak mengetahui nama dan alamat yayasan tersebut.
Katrina mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari majikannya. Dirinya sering ditampar oleh majikannya, hanya karena dia menangis.
Kedua wanita asal Nusa Tenggara Timur ini sebelumnya dijanjikan akan bekerja di pabrik. Namun kenyataannya mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Keduanya kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polresta Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman laporan korban, dan penyelidikan di mana yayasan tempat mereka ditampung.
(san)