Video Ibu Aniaya Anak Viral di Medsos, Polresta Cirebon Lakukan Penyelidikan

Jum'at, 12 Juni 2020 - 21:56 WIB
loading...
Video Ibu Aniaya Anak Viral di Medsos, Polresta Cirebon Lakukan Penyelidikan
Video kekerasan oleh ibu kandung terhadap anak di Kabupaten Cirebon viral di media sosial. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
CIREBON - Video aksi kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan seorang ibu di Kabupaten Cirebon viral di media sosial, Jumat (12/6/2020).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon merespons video viral tersebut dengan melakukan penyelidikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon langsung mengamankanAA dan membawanya ke mapolres untuk dimintai keterangan.

Petugas meminta keterangan sang ibu yang terekam dalam video dan beberapa saksi. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan, sang ibu mengasuh tiga anaknya seorang diri. (BACA JUGA: Polda Jabar Turun Tangan Cari Mojang Geulis Bandung yang Kabur dari Rumah )

Aksi kekerasan itu dilakukan si ibu kepada anaknya dengan alasan berusaha mencari perhatian sang suami yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dan tak mengirimkan nafkahnya dalam beberapa bulan terakhir. (BACA JUGA: Mojang Geulis Bandung Syifa Ditemukan di Garut )

Si ibu melakukan kekerasan terhadap putra pertamanya yang berusia tiga setengah tahun. AA yang mengasuh tiga anaknya seorang diri, tampak kesal dan memaki putranya. (BACA JUGA: Ini Dugaan Penyebab Mojang Geulis Syifa Kabur dari Rumah )

Bahkan dalam tiga cuplikan video berdurasi dua menitan itu, beberapa kali AA tampak memukul anaknya hingga menangis keras.

"AA kesal lantaran sang suami sekaligus ayah dari tiga anaknya tersebut dalam beberapa bulan terakhir tak mengiriminya nafkah untuk ketiga anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton.

Video Ibu Aniaya Anak Viral di Medsos, Polresta Cirebon Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton. Foto/INEWSTv/Toiskandar

Meski si ibu yang melakukan kekerasan telah diamankan, tetapi penyidik belum melakukan penahanan. Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon akan mendatangkan psikiater untuk melakukan uji kejiwaan terhadap AA.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)