Ditahan, Samuel terbukti lecehkan anak asuhnya

Selasa, 04 Maret 2014 - 13:12 WIB
Ditahan, Samuel terbukti...
Ditahan, Samuel terbukti lecehkan anak asuhnya
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan penelantaran, Chemy Watulingas alias Samuel pemilik Panti Asuhan Samuel Home juga terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak asuhnya yang berusia 14 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dari hasil visum dan pemeriksaan korban ditemukan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Samuel.

"Hasil visum menunjukan ada kekerasan seksual terhadap salah satu anak asuhnya yang berinisial IC," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/3/2014).

Menurutnya, dalam pengakuan IC kepada penyidik. Aksi bejat yang dilakukan oleh Samuel terjadi pada tahun 2013 lalu. IC diperkosa di Panti Asuhan dan di apartemen milik samuel. Tercatat empat kali Samuel melakukan perbuatan cabulnya terhadap anak asuhnya tersebut.

Kabid melanjutkan, dengan adanya bukti ini maka pasal yang dikenakan yang sebelumnya hanya Pasal 77 dan 80 maka dengan ini ditambahkan dengan pasal 81 Undang-undang perlindungan anak No23/2002.

Untuk pasal 77 berisi tentang penelantaran, pasal 80 terkait penganayaan dan pasal 81 adalah tentang persetubuhan dengan anak dibawah umur.

Baca juga:
Polisi tetapkan Samuel sebagai tersangka
(ysw)
Berita Terkait
Colour of Easter, Nippon...
Colour of Easter, Nippon Paint Tebar Kasih dan Harapan di Panti Asuhan Abigail
9 Panti Asuhan Dapat...
9 Panti Asuhan Dapat Bantuan Paket Makanan dari Warga Bandung
IKAD Driyarkara Peduli...
IKAD Driyarkara Peduli Pendidikan Generasi Muda
Program Sedekah Sayur...
Program Sedekah Sayur di Sulsel Sudah Tembus 50 Ton
Wujudkan Rasa Syukur...
Wujudkan Rasa Syukur pada HUT ke-7, DPW Perindo Jambi Berbagi Tali Asih dengan Anak Panti Asuhan
Pengelola Panti Sosial...
Pengelola Panti Sosial Tresna Werdha Cianjur Sambut Baik Bantuan MNC Peduli
Berita Terkini
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
15 menit yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
7 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
7 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved