Bule asal Swedia jadi korban rudapaksa di Bali
A
A
A
Sindonews.com - Seorang wisatawan asal Swedia berinisial SR (27) menjadi korban rudapaksa di hotel tempatnya menginap di Kuta, Bali. Tragisnya, kasus rudapaksa itu disaksikan oleh dua rekan pelaku lainnya.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Februari 2014 sekira pukul 01.00 Wita. Korban diketahu merupakan karyawan operator center kepolisian di Swedia. Kasusnya sendiri hingga kini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar dan seorang saksi telah diperiksa. Kendati demikian, sampai saat ini pelaku belum ditangkap.
Menurut pengakuan korban sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, peristiwa kelam itu terjadi saat korban bertemu ketiga pelaku di sebuah minimarket. Setelah berkenalan, mereka terlibat pembicaraan dan minum bersama di dekat Bali Hotel Sandat, Jalan Benesari, Kuta.
Namun, ketiga pelaku ternyata iseng karena mencampurkan minuman sejenis arak dan mencekoki SR. Hingga akhirnya wanita yang menikah dengan warga negara Indonesia itu merasakan pusing dan kepala berat.
“Korban kemudian dibawa dan di rudapaksa salah seorang pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri," ujar Agustinus yang Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia HAMI Bali saat jumpa pers Jumat (28/2/2014).
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, dia mendapatkan kekerasan fisik dari salah satu pelaku. Sementara dua rekan pelaku utama hanya menonton perbuatan bejat itu.
Pihaknya berharap kasus itu mendapat perhatian kepolisian dengan segera menangkap pelaku dan memproses hukum.
Kasusnya kini masih ditangani unit PPA Polresta Denpasar dengan sangkaan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual yang dinilai sudah terpenuhi unsurnya.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Februari 2014 sekira pukul 01.00 Wita. Korban diketahu merupakan karyawan operator center kepolisian di Swedia. Kasusnya sendiri hingga kini sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar dan seorang saksi telah diperiksa. Kendati demikian, sampai saat ini pelaku belum ditangkap.
Menurut pengakuan korban sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, peristiwa kelam itu terjadi saat korban bertemu ketiga pelaku di sebuah minimarket. Setelah berkenalan, mereka terlibat pembicaraan dan minum bersama di dekat Bali Hotel Sandat, Jalan Benesari, Kuta.
Namun, ketiga pelaku ternyata iseng karena mencampurkan minuman sejenis arak dan mencekoki SR. Hingga akhirnya wanita yang menikah dengan warga negara Indonesia itu merasakan pusing dan kepala berat.
“Korban kemudian dibawa dan di rudapaksa salah seorang pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri," ujar Agustinus yang Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia HAMI Bali saat jumpa pers Jumat (28/2/2014).
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, dia mendapatkan kekerasan fisik dari salah satu pelaku. Sementara dua rekan pelaku utama hanya menonton perbuatan bejat itu.
Pihaknya berharap kasus itu mendapat perhatian kepolisian dengan segera menangkap pelaku dan memproses hukum.
Kasusnya kini masih ditangani unit PPA Polresta Denpasar dengan sangkaan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual yang dinilai sudah terpenuhi unsurnya.
(rsa)