Ingin punya suami polisi, Jeni kehilangan Rp57 juta

Kamis, 27 Februari 2014 - 17:44 WIB
Ingin punya suami polisi,...
Ingin punya suami polisi, Jeni kehilangan Rp57 juta
A A A
Sindonews.com - Terbuai dengan keinginan untuk bersuami polisi, Jeni (34) malah tertipu polisi gadungan. Perlahan, duit Jeni dikuras Indra (33) yang mengaku anggota Brimob tersebut sebanyak Rp57 juta.

Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono mengatakan, pelaku mengaku anggota Brimob Kelapa Dua berpangkat Briptu. Pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari seorang wanita bernama Jeni, yang mengaku telah diperdaya oleh Indra.

"Dia mengaku kalau telah ditipu oleh Indra, bahkan dia juga telah dipacari dan mengaku kalau pelaku duda beranak dua," katanya ketika dihubungi, Kamis (27/2/2014).

Sungkono melanjutkan, aksi yang dilakukan pelaku bermula ketika dia berkenalan dengan korban yang bekerja sebagai karyawan bank swasta. Korban yang sudah beristri dan memiliki dua anak ini mengaku anggota Brimob Kelapa Dua.

"Kenalannya pada Maret 2013 lalu, dan mereka akhirnya menjalin hubungan," katanya.

Ketika merasa sudah dekat, tipu muslihat pelaku mulai muncul. Indra kemudian meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk pendidikan kenaikan pangkat.

"Selanjutnya peminjaman berlanjut hingga ditotal sejumlah Rp57 juta," jelasnya. Tetapi, hingga dilaporkan uang pinjaman pelaku belum juga dibayarkan.

Korban sendiri mengaku percaya dengan pelaku karena Indra berniat menikahi Jeni pada bulan juni 2013 lalu. Namun, lama-lama korban curiga dengan tingkah laku dari Indra. kemudian, dia melakukan penelusuran dengan mengecek ke Brimob Kelapa Dua.

"Setelah di cek ternyata nama Indra tidak tercantum," jelasnya.

Kemudian dia langsung mencari kebenerannya dengan menelusuri dimana dia bekerja. Hingga akhirnya terungkap kalau Indra adalah seorang satpam disebuah perusahaan Swasta dan juga dirinya masih beristri.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved