Mau ke Malaysia, 26 TKI 'bodong' diciduk
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 26 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) gelap yang tidak mengantongi identitas lengkap diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Tenau Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka ditangkap saat hendak mengadu nasib di Malaysia. Dari 26 calon TKI itu, 20 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya perempuan. Dua perempuan di antaranya nekat membawa balita berusia lima tahun dan dua tahun.
“Sesuai pengakuan, mereka akan menggunakan Kapal Umsini tujuan Malaysia untuk mencari pekerjaan di sana. Mereka ditangkap oleh KP3 Laut Tenau Kupang dipimpin Iptu Benediktus Min,” terang Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, Jumat (21/2/2014).
Yulian mengatakan, dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap dua orang perekrut dan baru berhasil menangkap mereka di tempat persembunyiannya di salah satu hotel.
Yulian menambahkan, kuat dugaan dua perekrut itu sering melakukan aksi serupa namun lolos dari pantauan aparat Polisi, sehingga baru kali ini dua orang tersebut tertangkap polisi. Setelah diperiksa dan diidentifikasi, ke-26 TKI gelap itu kemudian diserahkan ke pihak Disnakertrans Provinsi NTT.
Mereka ditangkap saat hendak mengadu nasib di Malaysia. Dari 26 calon TKI itu, 20 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan sisanya perempuan. Dua perempuan di antaranya nekat membawa balita berusia lima tahun dan dua tahun.
“Sesuai pengakuan, mereka akan menggunakan Kapal Umsini tujuan Malaysia untuk mencari pekerjaan di sana. Mereka ditangkap oleh KP3 Laut Tenau Kupang dipimpin Iptu Benediktus Min,” terang Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana, Jumat (21/2/2014).
Yulian mengatakan, dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap dua orang perekrut dan baru berhasil menangkap mereka di tempat persembunyiannya di salah satu hotel.
Yulian menambahkan, kuat dugaan dua perekrut itu sering melakukan aksi serupa namun lolos dari pantauan aparat Polisi, sehingga baru kali ini dua orang tersebut tertangkap polisi. Setelah diperiksa dan diidentifikasi, ke-26 TKI gelap itu kemudian diserahkan ke pihak Disnakertrans Provinsi NTT.
(rsa)