Jual sabu, guru honorer di Bali tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Seorang guru honorer di Bali, Agus Wiweka Dharma Putra tertangkap mengedarkan sabu. Selain dirinya, aparat kepolisian dari Polres Badung juga mengamankan lima orang lainnya yang juga bandar sabu. Mereka ditangkap di tempat terpisah.
Ke enam bandar lainnya ditangkap adalah I Kadek Sudarmana alias Dek Dul, Imam Muzaki, Agus Wiweka Dharma Putra (guru honorer), M, Maskur, dan Afi Furrohman.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua potong pipet merah yang berisi plastik klip dengan sabu seberat 0,84 gram, alat hisap sabu, tabung kaca, dan korek api, serta jarum.
Bandar sabu yang pertama ditangkap adalah Sudarmana. Dia ditangkap di daerah Sesetan, Denpasar, dengan barang bukti sekantong plastik klip sabu seberat 0,03 gram, pipet, dan korek api.
Selanjutnya, petugas meringkus Imam Muzaki. Dari tangannya, polisi menyita sebuah klip plastik yang berisi 0,25 sabu, botol plastik, tabung kaca, dan korek api gas.
Sedangkan dari tersangka Maskur dan Furrohman, polisi menemukan satu bungkus klip bening besiri 0,74 gram sabu, dan sebuah pipa kaca.
Para bandar sabu ini biasa menjual dengan cara menempel pembelinya. Cara ini marak digunakan para bandar sabu belakangan, karena dinilai lebih aman. Namun, serapat-rapatnya bangkai ditutupi, baunya tercium juga.
Ke enam bandar lainnya ditangkap adalah I Kadek Sudarmana alias Dek Dul, Imam Muzaki, Agus Wiweka Dharma Putra (guru honorer), M, Maskur, dan Afi Furrohman.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua potong pipet merah yang berisi plastik klip dengan sabu seberat 0,84 gram, alat hisap sabu, tabung kaca, dan korek api, serta jarum.
Bandar sabu yang pertama ditangkap adalah Sudarmana. Dia ditangkap di daerah Sesetan, Denpasar, dengan barang bukti sekantong plastik klip sabu seberat 0,03 gram, pipet, dan korek api.
Selanjutnya, petugas meringkus Imam Muzaki. Dari tangannya, polisi menyita sebuah klip plastik yang berisi 0,25 sabu, botol plastik, tabung kaca, dan korek api gas.
Sedangkan dari tersangka Maskur dan Furrohman, polisi menemukan satu bungkus klip bening besiri 0,74 gram sabu, dan sebuah pipa kaca.
Para bandar sabu ini biasa menjual dengan cara menempel pembelinya. Cara ini marak digunakan para bandar sabu belakangan, karena dinilai lebih aman. Namun, serapat-rapatnya bangkai ditutupi, baunya tercium juga.
(san)