BPBD pastikan Papandayan tidak terpengaruh Kelud

Rabu, 19 Februari 2014 - 13:32 WIB
BPBD pastikan Papandayan tidak terpengaruh Kelud
BPBD pastikan Papandayan tidak terpengaruh Kelud
A A A
Sindonews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu menyesatkan terkait status Gunung Papandayan, di Kecamatan Cisurupan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Dikdik Hendrajaya menegaskan, hingga kini status Gunung Papandayan masih berada di level dua waspada.

“Masyarakat jangan resah. Jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu yang menyatakan Gunung Guntur dipengaruhi oleh erupsi Gunung Kelud, di Jawa Timur. Kondisinya masih sama, fluktuatif,” kata Dikdik, kepada wartawan, Rabu (19/2/2014).

Menurut Dikdik, pihaknya berikut unsur Muspika, di Kabupaten Garut, selalu melakukan koordinasi dengan petugas pengamat di Pos Pemantau Gunung Papandayan. Dengan demikian, dia meminta agar masyarakat melakukan aktivitas seperti biasa.

“Saya harap tidak ada bencana kepanikan di masyarakat. Tetap tenang, lakukan aktivitas seperti biasa dan jangan mendekati kawah dalam radius dua kilometer," terangnya.

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan, meletusnya Gunung Kelud tidak akan mempengaruhi aktivitas vulkanik gunung api lainnya.

"Tidak benar itu, kalau ada yang mengatakan ketika Gunung Kelud meletus gunung lain (aktivitas vulkaniknya) akan meningkat," ujar Kepala Sub Bidang Penyelidikan dan Pengamatan Gunung Wilayah Timur PVMBG Kristianto.

Kristianto mengatakan, setiap gunung api memiliki karakteristik masing-masing. Menurutnya, aktivitas vulkanik di setiap gunung api ini tidak tergantung oleh gunung lainnya. “Karakter ini tidak memengaruhi gunung lain di sekitarnya,” ucapnya.

Saat ini, PVMBG mencatat 23 gunung api di Indonesia statusnya di atas normal. Dua berstatus awas, tiga berstatus siaga, sementara sisanya berstatus waspada.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8825 seconds (0.1#10.140)