Tahanan Polsek Tambaksari tewas gantung diri
A
A
A
Sindonews.com - Seorang tahanan Polsek Tambaksari, Surabaya, Songko Slamet (61), bunuh diri di ruang Kanit Reskrim. Warga Pacar Kembang V itu gantung diri dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel telepon.
Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/2/2014) malam sekira pukul 20.00 WIB. "Kita sudah mengambil visum terhadap jenazahnya," kata Suhartono, Jumat (14/2/2014).
Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Propam Polrestabes Surabaya. Songko Slamet merupakan pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Asmah (61). Karena menganiaya itu, pria ini sempat dihakimi oleh keluarganya sendiri. Hingga akhirnya, pria ini diserahkan ke polisi.
Usai menjalani serangkaian penyidikan, polisi menetapkan Songko Slamet sebagai tersangka. Karena pertimbangan kemanusian polisi tidak menjebloskan pelaku ke jeruji tahanan.
"Dengan alasan kemanusian, tersangka tidak langsung dimasukkan ke tahanan. Masih ditempatkan di ruang Kanit Reskrim, karena dia sudah tua dan kondisinya juga dalam keadaan sakit diabetes," kata Kapolsek Suhartono.
Saat ditinggal sendiri di ruangan tersebut, rupanya tersangka memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel telepon yang ada di ruangan itu. "Untuk Penyelidikkan lebih jauh saat ini ditangani Propam," tukasnya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono membenarkan kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/2/2014) malam sekira pukul 20.00 WIB. "Kita sudah mengambil visum terhadap jenazahnya," kata Suhartono, Jumat (14/2/2014).
Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Propam Polrestabes Surabaya. Songko Slamet merupakan pelaku penganiayaan terhadap istrinya, Asmah (61). Karena menganiaya itu, pria ini sempat dihakimi oleh keluarganya sendiri. Hingga akhirnya, pria ini diserahkan ke polisi.
Usai menjalani serangkaian penyidikan, polisi menetapkan Songko Slamet sebagai tersangka. Karena pertimbangan kemanusian polisi tidak menjebloskan pelaku ke jeruji tahanan.
"Dengan alasan kemanusian, tersangka tidak langsung dimasukkan ke tahanan. Masih ditempatkan di ruang Kanit Reskrim, karena dia sudah tua dan kondisinya juga dalam keadaan sakit diabetes," kata Kapolsek Suhartono.
Saat ditinggal sendiri di ruangan tersebut, rupanya tersangka memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menjerat lehernya sendiri menggunakan kabel telepon yang ada di ruangan itu. "Untuk Penyelidikkan lebih jauh saat ini ditangani Propam," tukasnya.
(rsa)