Tiap Selasa, PNS Garut dilarang merokok

Selasa, 11 Februari 2014 - 15:40 WIB
Tiap Selasa, PNS Garut...
Tiap Selasa, PNS Garut dilarang merokok
A A A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Garut dilarang merokok saat jam kerja. Rencananya, aturan ini akan diefektifkan setiap Selasa.

“Sebagai tahap awal, kita coba dulu satu hari dalam satu minggu, yaitu hari Selasa. Mudah-mudahan nantinya aturan ini dapat berlaku setiap hari. Kita ingin satu hari lingkungan Pemkab Garut bebas asap rokok,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, kepada wartawan, Selasa (11/2/2014).

Dijelaskan Rudy, larangan merokok tersebut hanya berlaku bagi PNS yang bekerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Garut dan beberapa dinas lainnya. Sementara untuk PNS di lingkungan pemerintah kecamatan dan desa, belum terikat oleh aturan ini.

“Sekarang sedang dirumuskan segala sesuatunya. Sebelum dilaksanakan, setiap instansi dan dinas juga harus memiliki fasilitas berupa tempat khusus untuk merokok. Jadi nanti itu tidak ada lagi pegawai yang merokok di ruang kerja atau lingkungan kantornya,” terangnya.

Demi kepentingan bersama, dia meminta kepada seluruh pegawai untuk mematuhi aturan baru ini. Pasalnya, akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar.

“Jika melanggar untuk pertama kali, kita akan beri teguran. Kita beri keringanan, karena mungkin pegawai yang bersangkutan masih belum mengetahuinya. Namun jika melanggar berkali-kali, akan ada sanksi tegas. Sanksinya dimulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga diberhentikan. Kalau tidak bisa mengikuti aturan, lebih baik berhenti saja,” paparnya.

Selain PNS, aturan ini akan berlaku bagi masyarakat sipil yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Garut. Masyarakat yang ingin merokok, juga diharuskan masuk ke ruangan khusus yang telah disediakan.

Sementara itu, Devi (22), mahasiswi Uniga mengaku sangat mengapresiasi aturan baru yang akan diberlakukan di lingkungan Pemkab Garut. Dia pun berharap agar aturan ini benar-benar dilaksanakan.

“Sebab bukan hanya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan saja, aturan ini juga sangat bermanfaat bagi kesehatan walaupun baru berlaku untuk satu hari. Jangan sampai aturan yang sudah direncanakan tersebut hanya pedas di awal,” tuturnya.

Tidak hanya mencanangkan satu hari bebas asap rokok, Rudy Gunawan juga menginginkan agar seluruh PNS di Garut menggunakan Bahasa Sunda di setiap komunikasi yang dilakukan pada hari Rabu.
(san)
Berita Terkait
Garut KLB Difteri, Kemenkes...
Garut KLB Difteri, Kemenkes Beberkan Upaya Mencegah Penularan ke Wilayah Lain
Kementan Tanam Bibit...
Kementan Tanam Bibit Kentang di Garut Picu Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pemkab Garut Tetapkan...
Pemkab Garut Tetapkan Status Darurat Banjir di Garut Selatan
Sekda Garut Meninggal,...
Sekda Garut Meninggal, Pemkab Belum Tahu Penyebabnya
Jembatan Penghubung...
Jembatan Penghubung Garut - Pangalengan Ambruk, Akses Jalan Dua Arah Lumpuh
Waspada! Kasus HIV/AIDS...
Waspada! Kasus HIV/AIDS di Garut Meningkat
Berita Terkini
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
34 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
56 menit yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
1 jam yang lalu
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
2 jam yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
2 jam yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved