Putus asa sepi order jahit, Agustinus ngepul togel

Minggu, 09 Februari 2014 - 15:37 WIB
Putus asa sepi order...
Putus asa sepi order jahit, Agustinus ngepul togel
A A A
Sindonews.com - Memiliki pekerjaan jasa yang tergantung dari pesanan pelanggan rupanya menyulitkan bagi Agustinus (49) yang berprofesi sebagai tukang jahit.

Sepinya pesanan jahit membuat Agustinus berpaling dari profesinya. Warga Jalan Patemon Gang III ini nekat nyambi menjadi pengepul judi togel.

Namun masyarakat yang gerah dengan ulah Agustinus, melaporkannya ke Polsek Sawahan. Agustinus diciduk bersama rekannya, Praseto Hariwibowo.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan jika kedua pelaku merupakan pengepul dan pengecer judi togel di lingkungannya," kata Kapolsek Sawahan Kompol Manang Soebeti, Minggu (9/2/2014).

Agustinus ditangkap setelah menerima titipan togel dari sejumlah penombok. Modusnya, pelaku menerima titipan tersebut melalui pesan pendek (SMS). SMS berisi nomor togel itu, diteruskan kepada tersangka Prasetyo yang ikut ditangkap petugas.

Dari hasil jual "jasa" tersebut, kedua pelaku mendapatkan fee sebesar 10 persen dari seorang bandar. "Kami masih mengembangkan penangkapan ini untuk menangkap jaringan di atasnya," ujar Manang.

Barang bukti yang berhasil disita aparat kepolisian, antara lain dua ponsel yang berisikan SMS nomor togel. Keduanya akan jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Kepada wartawan, Agustinus mengaku belum lama menjadi pengepul judi togel. Dia nekat nyambi sebagai pengepul togel lantaran profesinya sebagai seorang penjahit akhir-akhir ini sedang sepi. Ditambah lagi dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

"Dapat fee 10 persen lumayan. Jika sekali bukaan mampu mengumpulkan Rp2Juta maka dapat fee Rp200 ribu," jelasnya. Dalam seminggu Agustinus sudah mendapatkan tiga kali bukaan togel.
(hyk)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
58 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Jembatan Kereta Api...
Jembatan Kereta Api Jalur Jakarta-Yogyakarta di Brebes Putus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved