PNS berpolitik praktis akan ditindak tegas
A
A
A
Sindonenews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan terkena sanksi, jika ketahuan berpihak atau tidak netral saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pemilu) 2014.
Hal itu dikatakan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Menurutnya, tindakan yang akan dikenakan kepada PNS ‘nakal’ itu, akan dilakukan apabila PNS tersebut diketahui dan didukung sejumlah saksi, menyatakan keterlibatan dalam politik praktis.
“Kita tegaskan serta harapkan, agar PNS itu netral, jika tidak netral jelas kita akan tindak sesuai amanat undang-undang,” kata Raymundus di Kefamenanu, TTU, NTT, Sabtu 8 Februari 2014.
Raimundus menjelaskan, sesuai laporan yang masuk, ada indikasi beberapa PNS di Kefamenanu sudah mulai masuk keluar kampung dengan modus mendata dan menjanjikan warga untuk menerima beasiswa.
“Dalam hasil rapat dengan 24 camat se-TTU, diketahui ada beberapa PNS yang berkeliling desa dengan modus mendata orang untuk menerima beasiswa yang dijanjikan oleh caleg (calon anggota legislatif) tertentu,” pungkasnya.
Hal itu dikatakan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Menurutnya, tindakan yang akan dikenakan kepada PNS ‘nakal’ itu, akan dilakukan apabila PNS tersebut diketahui dan didukung sejumlah saksi, menyatakan keterlibatan dalam politik praktis.
“Kita tegaskan serta harapkan, agar PNS itu netral, jika tidak netral jelas kita akan tindak sesuai amanat undang-undang,” kata Raymundus di Kefamenanu, TTU, NTT, Sabtu 8 Februari 2014.
Raimundus menjelaskan, sesuai laporan yang masuk, ada indikasi beberapa PNS di Kefamenanu sudah mulai masuk keluar kampung dengan modus mendata dan menjanjikan warga untuk menerima beasiswa.
“Dalam hasil rapat dengan 24 camat se-TTU, diketahui ada beberapa PNS yang berkeliling desa dengan modus mendata orang untuk menerima beasiswa yang dijanjikan oleh caleg (calon anggota legislatif) tertentu,” pungkasnya.
(maf)