Bawa bambu runcing, ratusan warga Bone hadang polisi

Kamis, 06 Februari 2014 - 15:14 WIB
Bawa bambu runcing,...
Bawa bambu runcing, ratusan warga Bone hadang polisi
A A A
Sindonews.com - Ratusan orang merupakan warga Desa Lamuru, Kecamatan Tellusiattingnge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghadang dan menghalau kedatangan polisi yang akan mengamankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Watampone.

Dengan membawa batu dan bambu runcing mereka mengancam dan menolak dilakukan eksekusi terhadap lahan yang telah dijadikan lapangan sepak bola dan pemukiman warga selama bertahun-tahun itu.

Warga ini telah bersiaga sejak pagi, menunggu kehadiran para eksekutor tersebut. Mereka menebang batang pohon lalu dipasang di tengah jalan dengan tujuan menghalangi akses jalan masuk ke lahan sengketa seluas 1,6 hektare.

Aparat kepolisian yang tiba ke lokasi sekitar pukul 11.00 Wita kewalahan menghadapi massa berjumlah ratusan orang itu.

Salah seorang warga Alimuddin mengatakan, pihaknya keberatan dengan ekesekusi itu. Menurut dia, objek eksekusi sebenarnya hanyalah lapangan sepakbola.

Namun dalam amar putusan PN luas tanah yang dimenangkan penggugat memasukkan lahan yang kini ditempati belasan kepala keluarga (KK).

"Kalau lapangan sepakbola saja yang dieksekusi tidak masalah tapi kalau rumah kami juga masuk saya keberatan karena saya punya sertifikat hak milik yang sah," kata Alimuddin.

Kasus itu bermula saat penggugat almarhum H. Mannu yang menguasakan gugatannya kepada H. Taming menang dalam perkara perdata terhadap tergugat Andi Sumange Alam dan kawan- kawan di Pengadilan Negeri (PN) Watampone hingga ke Mahkamah Agung (MA).
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0899 seconds (0.1#10.140)