APK berjejer, KPU imbau caleg patuhi aturan

Selasa, 04 Februari 2014 - 22:33 WIB
APK berjejer, KPU imbau...
APK berjejer, KPU imbau caleg patuhi aturan
A A A
Sindonews.com - Seluruh calon legislatif (caleg) memanfaatkan segala sudut Kota Depok untuk menyosialisasikan diri. Cagar alam yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan cagar budaya pun di Taman Hutan Raya (Tahura), Pitara, Pancoran Mas, tak luput dari Alat Peraga Kampanye (APK) caleg.

Papan peringatan untuk melestarikan Cagar Alam justru dimanfaatkan para caleg untuk mengaitkan tali APK. Baliho dan poster dari partai yang berbeda bisa tampak dengan mudah berderet di sepanjang Cagar Alam.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok Nana Sobara menyesalkan para peserta pemilu yang tidak menindahkan aturan.

"Tentunya, pemasangan APK di fasilitas milik negara tidak diperbolehkan. Saya kira aturannya sudah jelas," paparnya di Depok, Selasa (4/2/2014).

Menurutnya, selain mengganggu pemandangan juga tidak bisa dibenarkan secara aturan. Terlebih lagi, area atau zona kampanye sudah ditentukan sesuai aturan.

"Kalau kondisi seperti ini, harus diturunkan. Kita imbau agar para peserta pemilu ini bisa mentaatinya," terangnya.

Ketua Panwaslu Depok Sutarno menyesalkan tindakan peserta pemilu yang memasang APK di Cagar Alam. Seperti pada pasal 86 ayat 1 yang tidak boleh menggunakan sarana milik Pemerintah, ibadah ataupun Pendidikan untuk dijadikan kampanye. Apalagi, masa dan tempat kampanye juga sudah ditentukan.

"Sebenarnya, kita juga sudah merekomendasikan KPU untuk menertibkannya dan sudah dilakukan. Cuma, tetap saja setelah ditertibkan muncul APK baru lagi," terangnya.

Menurutnya, dengan pemasangan APK di tempat itu juga menunjukan tingkat kepatuhan partai dalam aturan. Bila ada laporan dan temuan bisa dikategorikan melanggar. Bahkan, imbuhnya, bisa masuk dalam kategori delik pidana khusus pemilu.

"Tentu, ini akan kita tindaklanjuti melalui Panwascam agar turun ke lokasi. Harapannya, mereka bisa menurunkan APK itu," paparnya.
(mhd)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
46 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved