APK berjejer, KPU imbau caleg patuhi aturan

Selasa, 04 Februari 2014 - 22:33 WIB
APK berjejer, KPU imbau...
APK berjejer, KPU imbau caleg patuhi aturan
A A A
Sindonews.com - Seluruh calon legislatif (caleg) memanfaatkan segala sudut Kota Depok untuk menyosialisasikan diri. Cagar alam yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan cagar budaya pun di Taman Hutan Raya (Tahura), Pitara, Pancoran Mas, tak luput dari Alat Peraga Kampanye (APK) caleg.

Papan peringatan untuk melestarikan Cagar Alam justru dimanfaatkan para caleg untuk mengaitkan tali APK. Baliho dan poster dari partai yang berbeda bisa tampak dengan mudah berderet di sepanjang Cagar Alam.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok Nana Sobara menyesalkan para peserta pemilu yang tidak menindahkan aturan.

"Tentunya, pemasangan APK di fasilitas milik negara tidak diperbolehkan. Saya kira aturannya sudah jelas," paparnya di Depok, Selasa (4/2/2014).

Menurutnya, selain mengganggu pemandangan juga tidak bisa dibenarkan secara aturan. Terlebih lagi, area atau zona kampanye sudah ditentukan sesuai aturan.

"Kalau kondisi seperti ini, harus diturunkan. Kita imbau agar para peserta pemilu ini bisa mentaatinya," terangnya.

Ketua Panwaslu Depok Sutarno menyesalkan tindakan peserta pemilu yang memasang APK di Cagar Alam. Seperti pada pasal 86 ayat 1 yang tidak boleh menggunakan sarana milik Pemerintah, ibadah ataupun Pendidikan untuk dijadikan kampanye. Apalagi, masa dan tempat kampanye juga sudah ditentukan.

"Sebenarnya, kita juga sudah merekomendasikan KPU untuk menertibkannya dan sudah dilakukan. Cuma, tetap saja setelah ditertibkan muncul APK baru lagi," terangnya.

Menurutnya, dengan pemasangan APK di tempat itu juga menunjukan tingkat kepatuhan partai dalam aturan. Bila ada laporan dan temuan bisa dikategorikan melanggar. Bahkan, imbuhnya, bisa masuk dalam kategori delik pidana khusus pemilu.

"Tentu, ini akan kita tindaklanjuti melalui Panwascam agar turun ke lokasi. Harapannya, mereka bisa menurunkan APK itu," paparnya.
(mhd)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
43 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Komisioner KPU Dianggap...
Komisioner KPU Dianggap Boros Anggaran karena Tinggal di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved