Terdakwa korupsi pingsan usai jalani sidang

Senin, 03 Februari 2014 - 21:47 WIB
Terdakwa korupsi pingsan usai jalani sidang
Terdakwa korupsi pingsan usai jalani sidang
A A A
Sindonews.com- Lantaran stres menjalani persidangan, Agus As, terdakwa kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan Celebes Convention Center (CCC) Makassar senilai Rp3,4 miliar jatuh pingsan setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Makassar Senin (3/2/2014).

Keluarga korban sempat emosi sebab tidak ada satupun tenaga medis menangani terdakwa yang merupakan Kadispora Makassar tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Makassar menduga, terdakwa mengalami depresi atas kasus yang dialaminya hingga pingsan. Apalagi, Agus terancam 20 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Agus diduga menyalahgunakan jabatannya saat menjabat Camat Mariso. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp750 juta.

Agus seharusnya membagikan uang kepada sejumlah petani penggarap lahan yang akan dibagun gedung CCC, tetapi dana yang sudah disiapkan tersebut tak kunjung dibagikan.

Rencananya, sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9762 seconds (0.1#10.140)