PTPN II diduga rusak musala Desa Mulio Rejo

Senin, 03 Februari 2014 - 17:08 WIB
PTPN II diduga rusak musala Desa Mulio Rejo
PTPN II diduga rusak musala Desa Mulio Rejo
A A A
Sindonews.com - Sebuah musala yang terletak di Dusun 18, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, dirusak sekelompok orang tak dikenal, pagi tadi.

Selain merusak musala, para pelaku yang lebih dari satu orang itu juga merusak pos petani yang berada tak jauh dari lokasi musala. "Musala Al Ikhlas merupakan rumah ibadah yang baru dibangun para warga. Mereka juga menghancurkan pos milik petani," jelas Ketua Kelompok Tani Mulio Rejo, Suherly Harahap, Senin (3/1/2014).

Berdasarkan penuturan Suherly, pembongkaran musala dan pos petani itu berawal dari penolakan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang mengklaim lahan yang dibangun merupakan lahan milik mereka.

"Pembangunan musala dilakukan di atas tanah milik kelompok tani. Itu berdasarkan surat Kantor Reorganisasi Pemakaian Tanah (KRPT) yang dilindungi oleh Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1954 tentang pemakaian tanah. Namun, pihak PTPN II mengklaim tanah tersebut adalah miliknya," jelas Suherly.

Dia pun menuding, pelaku pengrusakan musala dan pos petani merupakan ulah orang-orang suruhan PTPN II. Karena sebelumnya, kelompok tani yang mendirikan rumah ibadah sempat didatangi oleh pihak PTPN dan bersikukuh mearang pembangunan musala.

Kini, kasus pengrusakan tersebut ditangani aparat Polsek Medan Sunggal, TNI dan Muspika setempat. Sementara para petani berkeras hati akan tetap mendirikan musala itu kembali.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8077 seconds (0.1#10.140)