Gunung Kelud pernah memaksa 135.000 warga mengungsi
A
A
A
Sindonews.com - Gunung Kelud yang terletak di perbatasan tiga wilayah kabupaten di Jawa Timur (Jatim) merupakan gunung yang masih dinyatakan aktif. Gunung tersebut, terletak di perbatasan Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar dan Malang.
Menurut Wikipedia, dalam bahasa Jawa, Kelud berarti sapu. Sementara dalam bahasa Belanda, disebut klut, cloot, kloet atau kloete yang berarti gunung berapi.
Sesuai rekam jejak aktivitas Gunung Kelud, gunung api berketinggian 1.731 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut memiliki siklus letusan 12-15 tahun sekali. Dalam arsip yang berhasil dihimpun menyebutkan, Gunung Kelud mulai meletus pada Tahun 1901, 1919, 1951, 1966 dan 1990.
Terakhir pada 16 Oktober 2007. Saat itu, sekira 135.000 jiwa warga Kabupaten Blitar yang berada di radius 10 km dari Kelud diungsikan. Kendati demikian, gempa tremor seiring naiknya status, yakni dari Normal menjadi Awas pada Tahun 2007 tersebut, tidak sampai menimbulkan letusan.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, TNI pun ambil bagian dengan menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan di jalur-jalur evakuasi yang sudah disiapkan.
Naiknya status Gunung Kelud menjadi Waspada (level II) menyebabkan wilayah sejauh 2 km dari lokasi wisata wajib steril.
"Kami telah menyiagakan 280 personel yang disiagakan di jalur evakuasi termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Komandan Kodim 0809 Jediri Letkol Infanteri Heriyadi, Senin (3/2/2014).
Menurutnya, personel yang disiagakan melibatkan TNI dari Koramil Ngancar, Wates dan Plosoklaten. "Kita tak mau mendadak. Karenanya kita telah mengumpulkan semua pihak untuk menyikapi status Gunung Kelud ini," ujarnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan bersama aparat kepolisian dan muspika setempat tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rekomendasi PVMBG. Yakni, larangan pada radius wilayah 2 kilometer dari lokasi.
Baca:
Gunung Kelud Waspada, radius 2 km wajib steril
Menurut Wikipedia, dalam bahasa Jawa, Kelud berarti sapu. Sementara dalam bahasa Belanda, disebut klut, cloot, kloet atau kloete yang berarti gunung berapi.
Sesuai rekam jejak aktivitas Gunung Kelud, gunung api berketinggian 1.731 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut memiliki siklus letusan 12-15 tahun sekali. Dalam arsip yang berhasil dihimpun menyebutkan, Gunung Kelud mulai meletus pada Tahun 1901, 1919, 1951, 1966 dan 1990.
Terakhir pada 16 Oktober 2007. Saat itu, sekira 135.000 jiwa warga Kabupaten Blitar yang berada di radius 10 km dari Kelud diungsikan. Kendati demikian, gempa tremor seiring naiknya status, yakni dari Normal menjadi Awas pada Tahun 2007 tersebut, tidak sampai menimbulkan letusan.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, TNI pun ambil bagian dengan menerjunkan personelnya untuk melakukan pengamanan di jalur-jalur evakuasi yang sudah disiapkan.
Naiknya status Gunung Kelud menjadi Waspada (level II) menyebabkan wilayah sejauh 2 km dari lokasi wisata wajib steril.
"Kami telah menyiagakan 280 personel yang disiagakan di jalur evakuasi termasuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Komandan Kodim 0809 Jediri Letkol Infanteri Heriyadi, Senin (3/2/2014).
Menurutnya, personel yang disiagakan melibatkan TNI dari Koramil Ngancar, Wates dan Plosoklaten. "Kita tak mau mendadak. Karenanya kita telah mengumpulkan semua pihak untuk menyikapi status Gunung Kelud ini," ujarnya.
Dalam kegiatan yang dilakukan bersama aparat kepolisian dan muspika setempat tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rekomendasi PVMBG. Yakni, larangan pada radius wilayah 2 kilometer dari lokasi.
Baca:
Gunung Kelud Waspada, radius 2 km wajib steril
(rsa)