Gunung Kelud waspada, BPBD Jatim update rekon
A
A
A
Sindonews.com - Status Waspada Gunung Kelud membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mengambil langkah prabencana. Salah satunya dengan melakukan update rencana kontinjensi (rekon) di wilayah Kediri, Blitar, dan Malang.
"Hari ini kami mengumpulkan beberapa elemen di sekitar Gunung Kelud untuk melakukan update rekon atas peningkatan status Gunung Kelud," kata Kepala BPBD Jawa Timur Sudarmawan, kepada wartawan, Senin (3/1/2014).
Rekon tersebut, sedianya untuk mengupdate rekon yang sudah ada. Beberapa yang terlibat adalah PVMBG Bandung, Deputi Penanganan Bencana BNPB, Jangkar Kelud (LSM Peduli Gunung Kelud), BPBD Blitar, BPBD Malang, Kesbangpol Kediri, dan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim.
"Yang diupdate dalam rekon itu adalah bagaimana kondisi sosial masyarakat sekitar, perekonomian masing-masing wilayah. Termasuk rencana jalur evakuasi ketika bencana itu terjadi," jelas mantan Sekda Kabupaten Bangkalan itu.
Dia menjelaskan, saat ini Gunung Kelud tersebut masih dalam status siaga. Untuk gunung api sendiri terdapat empat level. Kata Darmawan, dari kondisi aktif normal ke waspada masuk dalam level dua. Kemudian siaga masuk pada level tiga dan pada status awas sudah masuk pada level empat.
"Untuk Gunung Kelud masuk pada status waspada. BPBD Jatim masih melakukan update rekon," jelasnya.
Masih kata Darmawan, karena status Gunung Kelud masuk dalam status Waspada maka radius 2 kilometer dari Kawah dilarang masuk. Sesuai rekam jejak aktivitas Kelud, gunung api berketinggian 1,731 di bawah permukaan laut (DPL) tersebut memiliki siklus letusan 12-15 tahun sekali.
Arsip menyebutkan, bahwa Kelud mulai meletus pada tahun 1901, 1919, 1951, 1966, dan 1990. Terakhir pada 16 Oktober 2007. Sekitar 135.000 jiwa warga Kabupaten Blitar yang berada di radius 10 kilometer dari Kelud diungsikan.
"Hari ini kami mengumpulkan beberapa elemen di sekitar Gunung Kelud untuk melakukan update rekon atas peningkatan status Gunung Kelud," kata Kepala BPBD Jawa Timur Sudarmawan, kepada wartawan, Senin (3/1/2014).
Rekon tersebut, sedianya untuk mengupdate rekon yang sudah ada. Beberapa yang terlibat adalah PVMBG Bandung, Deputi Penanganan Bencana BNPB, Jangkar Kelud (LSM Peduli Gunung Kelud), BPBD Blitar, BPBD Malang, Kesbangpol Kediri, dan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jatim.
"Yang diupdate dalam rekon itu adalah bagaimana kondisi sosial masyarakat sekitar, perekonomian masing-masing wilayah. Termasuk rencana jalur evakuasi ketika bencana itu terjadi," jelas mantan Sekda Kabupaten Bangkalan itu.
Dia menjelaskan, saat ini Gunung Kelud tersebut masih dalam status siaga. Untuk gunung api sendiri terdapat empat level. Kata Darmawan, dari kondisi aktif normal ke waspada masuk dalam level dua. Kemudian siaga masuk pada level tiga dan pada status awas sudah masuk pada level empat.
"Untuk Gunung Kelud masuk pada status waspada. BPBD Jatim masih melakukan update rekon," jelasnya.
Masih kata Darmawan, karena status Gunung Kelud masuk dalam status Waspada maka radius 2 kilometer dari Kawah dilarang masuk. Sesuai rekam jejak aktivitas Kelud, gunung api berketinggian 1,731 di bawah permukaan laut (DPL) tersebut memiliki siklus letusan 12-15 tahun sekali.
Arsip menyebutkan, bahwa Kelud mulai meletus pada tahun 1901, 1919, 1951, 1966, dan 1990. Terakhir pada 16 Oktober 2007. Sekitar 135.000 jiwa warga Kabupaten Blitar yang berada di radius 10 kilometer dari Kelud diungsikan.
(san)