Pengungsi Sinabung diberi jatah Rp50 ribu per hari

Minggu, 02 Februari 2014 - 14:52 WIB
Pengungsi Sinabung diberi...
Pengungsi Sinabung diberi jatah Rp50 ribu per hari
A A A
Sindonews.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan akan memberikan insentif kepada para korban erupsi Gunung Sinabung di lokasi pengungsian.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pihaknya akan memberikan insentif sebesar Rp50 ribu per hari, per Kartu Keluarga (KK).

"Setiap KK akan diberikan Rp50 ribu setiap hari, selama erupsi Gunung Sinabung masih belum selesai. Anggaran yang sudah disediakan sekira Rp148,25 miliar," ungkap Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2014).

Selain itu, lanjut Sutopo, warga yang bersedia di relokasi juga akan mendapatkan tanah seluas 100 meter per segi dengan luas bangunan 36 meter per segi.

"Desain yang tahan gempa, Rp30 juta per KK setiap bangunan, tempatnya aman dan ada fasilitas umum seperti sekolah, balai desa dan puskesmas," pungkas Sutopo.

BNPB rencananya akan merelokasi lima desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung.

"Lima desa direkomendasikan untuk direlokasi, Desa Simacem, Bekerah, Sigarang-garang, Sukameriah dan Sukanalu," tutur Sutopo.

Dikatakan Sutopo, lima desa tersebut terdapat 1.109 Kepala Keluarga yang akan direlokasi. Meski begitu, sebelum relokasi pihaknya menunggu persetujuan warga dan kesiapan pemerintahan setempat.

"Pemda Kabupaten Karo menyediakan lahan relokasi untuk 1000 KK seluas 25 hektar, tetapi saat ini lahan tersebut belum bisa diumumkan," jelasnya.

Baca:
Belum 200 orang tewas, Sinabung bukan bencana nasional
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7611 seconds (0.1#10.140)