Melawan petugas, 2 pelaku curanmor dilumpuhkan

Selasa, 28 Januari 2014 - 20:11 WIB
Melawan petugas, 2 pelaku...
Melawan petugas, 2 pelaku curanmor dilumpuhkan
A A A
Sindonews.com - Dua anggota sindikat pencurian sepeda motor dilumpuhkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang, karena melawan petugas kepolisian dan berusaha kabur saat akan ditangkap, di daerah Tegowanu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Minggu 26 Januari 2014 malam.

Kedua pelaku yakni Andre Heru Wibowo (23) dan Masyur (35), warga Kebon Batur, Mranggen, Demak. Saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang, keduanya mengenakan kaos kuning dan abu-abu bergaris. Dari wajahnya tampak raut kesakitan. Mereka terpaksa dibopong petugas, karena tidak dapat berjalan.

Kepada wartawan, para pelaku mengaku hanya berprofesi sebagai pengantar hasil curian ke penadah alias peluncur. Mereka ditangkap saat hendak mengantarkan kendaraan ke penadah.

"Saya bukan yang mencuri, hanya peluncur. Ini mau mengantarkan motor ke penadah di daerah Blora," kata Andre, sambil meringis kesakitan, kepada wartawan, Selasa (28/1/2014).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, keduanya terpaksa dilumpuhkan, karena menyerang seorang anggota Resmob Polrsetabes Semarang Brigadir Yopin Yulianto hingga dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka cukup parah.

Anak buah Aiptu Janadi itu mengalami luka di bagian kaki dan kepala akibat pukulan benda tumpul dari kedua pelaku saat dilakukan penangkapan.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)