30 anggota DPRD Tana Toraja belum terima gaji

Senin, 13 Januari 2014 - 12:18 WIB
30 anggota DPRD Tana...
30 anggota DPRD Tana Toraja belum terima gaji
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 30 anggota legislatif Kabupaten Tana Toraja belum menerima gaji bulan Januari 2014. Karena masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 ditetapkan oleh lembaga DPRD.

“Biasanya, anggota DPRD Tana Toraja menerima gaji sekitar tanggal 3 atau 4. Tapi sampai saat ini, jatah gaji bulan Januari belum dibayarkan,” ujar anggota Komisi II DPRD Tana Toraja Andarias Tadan, kepada wartawan, di Makale, Senin (13/1/2013).

Dia menyatakan, keterlambatan pembayaran gaji anggota DPRD Tana Toraja disebabkan APBD kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2014 belum juga ditetapkan di lembaga wakil rakyat yang terhormat. Karena sumber gaji mereka dari APBD.

Para anggota DPRD di kabupaten Tana Toraja pun belum bisa memprediksi kapan jatah gaji bulan januari 2014 bisa mereka terima. Meski begitu, sebagian anggota DPRD Tana Toraja memahami keterlambatan pembayaran gaji bulan ini.

Menurut mereka, hal itu merupakan konsekuensi yang harus diterima semua anggota DPRD, karena lembaga wakil rakyat itu belum juga menetapkan APBD tahun anggaran 2014. Jika APBD belum ditetapkan, imbasnya pembayaran gaji anggota DPRD ikut molor.

“Teman-teman di DPRD harus bersabar menunggu hingga APBD ditetapkan karena itu risiko yang harus diterima, karena sumber gaji anggota DPRD dari APBD,” terangnya.

Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyatakan, hingga kini pembahasan RAPBD tahun 2014 masih bergulir di tingkat komisi-komisi. Meski Komisi II DPRD sudah menyelesaikan pembahasan RAPBD bersama SKPD mitra kerjanya, namun masih akan dilakukan pembahasan ulang.

Hal itu dilakukan untuk penyesuaian standar harga biaya yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja ke DPRD pada 3 Januari 2014. Sementara pembahasan RAPBD 2014 di komisi II sudah selesai di akhir Tahun 2013 lalu, dan mengacu pada standar harga biaya yang lama. Kondisi serupa juga dilakukan para anggota DPRD di komisi I.

“Semua pembahasan RAPBD 2014 di Komisi II akan dibahas ulang untuk penyesuaian standar harga biaya baru,” ujar Ketua DPC Partai Hanura kabupaten Tana Toraja itu.

Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Tana Toraja Theofilus Limongan menyatakan wajar jika anggota DPRD Tana Toraja terlambat terima gaji, karena kinerja DPRD juga lamban menetapkan APBD tahun 2014 yang seharusnya ditetapkan akhir 2013 lalu. Jika tidak ingin terlambat, mereka harus segera menetapkan APBD tahun anggaran 2014.

“Berbeda dengan PNS yang gajinya dibayar oleh Negara. Sedangkan gaji DPRD bersumber dari APBD. Selama APBD 2014 belum ditetapkan, anggota legislatif juga belum bisa terima gaji,” tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Anggota Dewan Soroti...
Anggota Dewan Soroti Surat Bupati Tana Toraja
Gaji TK2D Tana Toraja...
Gaji TK2D Tana Toraja Dipastikan Dibayar hingga Desember 2020
2 Pembahasan Raperda...
2 Pembahasan Raperda Masa Sidang Januari-April 2020 di DPRD Tana Toraja Tertunda
Dua Nama Baru untuk...
Dua Nama Baru untuk Bandara Toraja Bakal Dibahas di Dewan
DPRD Tana Toraja Pertanyakan...
DPRD Tana Toraja Pertanyakan Penggunaan Anggaran COVID-19
Pemerintah dan DPRD...
Pemerintah dan DPRD Minta PT Malea Perbaiki Ruas Jalan Makale-Sapan Deata
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
2 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
2 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
3 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
4 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved