30 anggota DPRD Tana Toraja belum terima gaji

Senin, 13 Januari 2014 - 12:18 WIB
30 anggota DPRD Tana Toraja belum terima gaji
30 anggota DPRD Tana Toraja belum terima gaji
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 30 anggota legislatif Kabupaten Tana Toraja belum menerima gaji bulan Januari 2014. Karena masih menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 ditetapkan oleh lembaga DPRD.

“Biasanya, anggota DPRD Tana Toraja menerima gaji sekitar tanggal 3 atau 4. Tapi sampai saat ini, jatah gaji bulan Januari belum dibayarkan,” ujar anggota Komisi II DPRD Tana Toraja Andarias Tadan, kepada wartawan, di Makale, Senin (13/1/2013).

Dia menyatakan, keterlambatan pembayaran gaji anggota DPRD Tana Toraja disebabkan APBD kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2014 belum juga ditetapkan di lembaga wakil rakyat yang terhormat. Karena sumber gaji mereka dari APBD.

Para anggota DPRD di kabupaten Tana Toraja pun belum bisa memprediksi kapan jatah gaji bulan januari 2014 bisa mereka terima. Meski begitu, sebagian anggota DPRD Tana Toraja memahami keterlambatan pembayaran gaji bulan ini.

Menurut mereka, hal itu merupakan konsekuensi yang harus diterima semua anggota DPRD, karena lembaga wakil rakyat itu belum juga menetapkan APBD tahun anggaran 2014. Jika APBD belum ditetapkan, imbasnya pembayaran gaji anggota DPRD ikut molor.

“Teman-teman di DPRD harus bersabar menunggu hingga APBD ditetapkan karena itu risiko yang harus diterima, karena sumber gaji anggota DPRD dari APBD,” terangnya.

Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyatakan, hingga kini pembahasan RAPBD tahun 2014 masih bergulir di tingkat komisi-komisi. Meski Komisi II DPRD sudah menyelesaikan pembahasan RAPBD bersama SKPD mitra kerjanya, namun masih akan dilakukan pembahasan ulang.

Hal itu dilakukan untuk penyesuaian standar harga biaya yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja ke DPRD pada 3 Januari 2014. Sementara pembahasan RAPBD 2014 di komisi II sudah selesai di akhir Tahun 2013 lalu, dan mengacu pada standar harga biaya yang lama. Kondisi serupa juga dilakukan para anggota DPRD di komisi I.

“Semua pembahasan RAPBD 2014 di Komisi II akan dibahas ulang untuk penyesuaian standar harga biaya baru,” ujar Ketua DPC Partai Hanura kabupaten Tana Toraja itu.

Sementara itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Kabupaten Tana Toraja Theofilus Limongan menyatakan wajar jika anggota DPRD Tana Toraja terlambat terima gaji, karena kinerja DPRD juga lamban menetapkan APBD tahun 2014 yang seharusnya ditetapkan akhir 2013 lalu. Jika tidak ingin terlambat, mereka harus segera menetapkan APBD tahun anggaran 2014.

“Berbeda dengan PNS yang gajinya dibayar oleh Negara. Sedangkan gaji DPRD bersumber dari APBD. Selama APBD 2014 belum ditetapkan, anggota legislatif juga belum bisa terima gaji,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6171 seconds (0.1#10.140)