Pengin mobil, karyawati bobol brankas kantor

Selasa, 07 Januari 2014 - 20:32 WIB
Pengin mobil, karyawati...
Pengin mobil, karyawati bobol brankas kantor
A A A
Sindonews.com - Mimpi Irma Rahmayanti (27) membeli sebuah mobil dengan cara kotor harus berujung di kantor polisi. Karena, karyawati perusahaan distributor di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini terendus membongkar brankas tempatnya bekerja.

Tak tanggung-tanggung, pelaku nekat mengggasak uang perusahaan senilai Rp42 juta dari dalam berangkas itu.

Kapolsek Metro Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto mengatakan, pelaku yang bertugas memegang kunci brankas perusahaan milik Djaka Sutrasta (53), kedapatan membawa kabur uang senilai Rp42 juta serta menggelapkan surat administrasi.

"Aksi ini diketahui terjadi Jumat (3 Januari) sekira pukul 15.00 WIB. Awalnya pelaku melaporkan pin brankas itu rusak," kata Adri saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2013).

Mendengar laporan itu, lanjut Adri, sejumlah karyawan korban kemudian berupaya membongkar paksa brankas. Alhasil, uang di dalam tempat penyimpanan tersebut hanya tinggal Rp12 juta.

"Korban atau pemilik perusahaan lalu melaporkan kejadian ini kepada kami (kepolisian)," terangnya.

Adri mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung memulai proses penyelidikan. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecurigaan petugas mengerucut kepada pelaku.

"Usai mengumpulkan alat bukti, ditemukan tersangkalah yang menggelapkan uang perusahaan," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Adri, pelaku lebih dahulu memalsukan beberapa surat administrasi kantor guna memuluskan rencana kotornya menguras uang perusahaan di dalam brankas. "Tersangka kita tangkap pada 6 Januari kemarin," bebernya.

Menurut Adri, di hadapan penyidik, pelaku mengakui menggasak uang dalam brankas perusahaan tempatnya bekerja secara bertahap. Motif tersangka menjalankan aksi sendiri karena tergiur ingin membeli mobil berikut barang-barang rumah tangga. "Total kerugian mencapai Rp426 juta," bebernya.

Dia menambahkan, bersama tersangka, petugas menyita barang bukti brankas kecil, satu unit Daihatsu Terrios dan struk peminjaman uang yang diberikan tersangka kepada rekannya yang membutuhkan. "Kasus ini masih kita dalami sampai sekarang," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
9 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Baterai Mobil Listrik...
Baterai Mobil Listrik Made in Karawang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved