Gudang elpiji oplosan milik oknum polisi
A
A
A
Sindonews.com - Polda Jabar terus mengembangan dan terus menyelidiki adanya elpiji oplosan di Bogor. Dari hasil penelusuran elpiji oplosan milik seorang oknum anggota kepolisian.
"Iya dia seorang anggota polisi Polsek Ciomas, Aiptu E," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan membenarkan pertanyaan wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (6/1/2013).
Pihaknya memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kecurangan dan tindakan kriminalitas. "Kita tidak pandang bulu. Maupun itu polisi atau lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut Iriawan mengungkapkan, Aiptu E telah mengoplos gas tersebut sejak dua bulan lalu. Dalam modusnya dia menyuntikan gas subsidi 3 kg untuk mengisi tabung gas non subsidi 50 kg.
"Tidak terlalu besar (penyimpangan). Baru 250 tabung. Tapi besar atau tidaknya, tetap itu penyimpangan," jelasnya.
Saat ini, Aiptu E masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jabar. E yang dijerat dengan UU Migas itu kini sudah menempati ruang tahanan Mapolda Jabar.
"Iya dia seorang anggota polisi Polsek Ciomas, Aiptu E," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan membenarkan pertanyaan wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (6/1/2013).
Pihaknya memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan kecurangan dan tindakan kriminalitas. "Kita tidak pandang bulu. Maupun itu polisi atau lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut Iriawan mengungkapkan, Aiptu E telah mengoplos gas tersebut sejak dua bulan lalu. Dalam modusnya dia menyuntikan gas subsidi 3 kg untuk mengisi tabung gas non subsidi 50 kg.
"Tidak terlalu besar (penyimpangan). Baru 250 tabung. Tapi besar atau tidaknya, tetap itu penyimpangan," jelasnya.
Saat ini, Aiptu E masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jabar. E yang dijerat dengan UU Migas itu kini sudah menempati ruang tahanan Mapolda Jabar.
(lns)