Polisi bongkar makam, satu bayi hilang
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polres Cilacap hari ini melakukan gelar perkara kasus pencurian mayat di dalam makam yang dilakukan Resi Rokhisuhana, di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Saat mengecek isi makam bayi kembar, polisi hanya mendapati satu bayi yang hilang. Sementara satu bayi lainnya dalam keadaan utuh.
Tersangka pencurian mayat, Resi, dibawa polisi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Koyong, di Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Polisi membawa tersangka untuk memastikan kedua mayat bayi tersebut dicurinya.
Resi dibawa dari Instalasi Kejiwaan RSUD Banyumas, tempatnya menjalani tes kejiwaan. Polisi yang dibantu perangkat desa serta tim medis kemudian membongkar makam bayi Dera yang meninggal dua tahun lalu.
”Saat dilakukan pembongkaran, polisi hanya menemukan empat tali kain kafan. Sementara mayat serta kain kafan yang digunakan membungkus korban telah hilang,” kata juru kunci TPU Koyong, Fajariyanto, Selasa (24/12/2013).
Usai membongkar makam Dera, polisi membawa Resi ke makam Dafa. Resi mengaku tidak mengambil jasad Dafa, meski sempat membongkarnya.
Hingga saat ini polisi telah membongkar lima makam terkait kasus pencurian jasad. Setelah melakukan olah TKP, polisi membawa Resi kembali ke RSUD Banyumas untuk melanjutkan proses obsevasi selama 14 hari.
“Dari lima makam yang dibongkar, empat di antaranya makam bayi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Puryadi.
Saat mengecek isi makam bayi kembar, polisi hanya mendapati satu bayi yang hilang. Sementara satu bayi lainnya dalam keadaan utuh.
Tersangka pencurian mayat, Resi, dibawa polisi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Koyong, di Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Polisi membawa tersangka untuk memastikan kedua mayat bayi tersebut dicurinya.
Resi dibawa dari Instalasi Kejiwaan RSUD Banyumas, tempatnya menjalani tes kejiwaan. Polisi yang dibantu perangkat desa serta tim medis kemudian membongkar makam bayi Dera yang meninggal dua tahun lalu.
”Saat dilakukan pembongkaran, polisi hanya menemukan empat tali kain kafan. Sementara mayat serta kain kafan yang digunakan membungkus korban telah hilang,” kata juru kunci TPU Koyong, Fajariyanto, Selasa (24/12/2013).
Usai membongkar makam Dera, polisi membawa Resi ke makam Dafa. Resi mengaku tidak mengambil jasad Dafa, meski sempat membongkarnya.
Hingga saat ini polisi telah membongkar lima makam terkait kasus pencurian jasad. Setelah melakukan olah TKP, polisi membawa Resi kembali ke RSUD Banyumas untuk melanjutkan proses obsevasi selama 14 hari.
“Dari lima makam yang dibongkar, empat di antaranya makam bayi,” ujar Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Puryadi.
(rsa)