Sebarkan foto bugil, mantan pacar dipolisikan

Rabu, 18 Desember 2013 - 18:26 WIB
Sebarkan foto bugil,...
Sebarkan foto bugil, mantan pacar dipolisikan
A A A
Sindonews.com - Tidak terima foto syurnya dipublikasikan, Yul (23), warga Kaliarang Baru, Sukorejo, Gunungpati, terpaksa melaporkan mantan pacarnya Nug (38), ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

Saat ditemui wartawan, Yul mengaku sudah kenal dengan Nug sejak enam bulan yang lalu. Namun hubungan tersebut kandas, setelah Yul mengetahui bahwa Nug sudah memiliki istri.

"Saat menjalin hubungan, dia mengaku belum menikah. Setelah berjalan satu bulan, saya tahu kalau dia sudah menikah dan memiliki anak istri," kata dia, kepada wartawan, Rabu (18/12/2013).

Setelah mengetahui hal itu, Yul kemudian memutuskan untuk mengakhiri hubungannya dengan Nug. Namun, Nug tidak terima dan mengancam akan menyebarkan foto bugilnya jika Yul tidak mau menjadi kekasihnya kembali.

"Dia mengancam mau menyebarkan foto-foto saya, saya tidak tahu foto yang mana," imbuhnya sambil menangis.

Namun betapa terkejutnya Yul, saat mengetahui Nug menyebarkan foto syurnya tanpa busana kepada teman-temannya melalui Blackberry Messenger (BBM). Bahkan, foto tersebut juga dikirimkan ke Blackberry kakak perempuan, serta Paman Yul.

"Memang itu foto saya, saya memang sudah berhubungan jauh dengan dia (Nug). Tapi tidak menyangka akan disebarkan seperti ini," pungkasnya.

Kejadian tersebut diketahui Yul, sekitar 3 Desember 2013. Waktu itu, dirinya dipanggil DF (30), kakak perempuannya yang mendapat kiriman foto tersebut dari Nug. Dan setelah ditelusuri, Nug ternyata juga telah menyebarkan foto-foto tersebut ke beberapa temannya.

"Saya mendapat BBM dari Nug yang isinya foto telanjang adik saya bersama laki-laki itu. Saya terkejut dan langsung memanggil adik saya. Ternyata itu benar foto dia," kata DF.

Kejadian tersebut, imbuh DF, jelas membuat malu keluarga dan menjadi pukulan telak bagi adiknya. Bahkan, orang tua mereka sempat syok atas peristiwa itu, dan mengusir Yul dari rumah.

"Karena hal ini sangat memalukan keluarga dan adik saya, makanya saya berharap petugas kepolisian menangkap Nug atas perbuatannya itu," ujarnya.

Sementara itu, Kanit II SPKT Polrestabes Semarang AKP Sapari mengatakan, jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)