Razia parkir liar, puluhan kendaraan digembosi
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Semarang, kembali menggalakkan razia parkir liar. Dishub menggelar razia di berbagai jalan protokol Kota Semarang.
Dalam razia tersebut, pihak Dishubkominfo bekerja sama dengan jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang. Beberapa kendaraan yang kedapatan di parkir sembarangan di bahu jalan, langsung ditilang oleh petugas.
Tidak hanya itu, puluhan kendaraan yang tidak diketahui pemiliknya, langsung digembosi oleh petugas. Tindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut dalam razia itu. Seorang laki-laki tiba-tiba menghampiri petugas yang hendak menggembosi mobil yang parkir di depan sebuah bank di Jalan Pandanaran.
Laki-laki itu mencoba menghalang-halangi petugas, sehingga terjadi adu mulut antara mereka.
“Pak jangan digembosi, kami masih ada acara. Sebentar lagi acara selesai, nanti juga akan pergi,” ujar laki-laki yang diketahui bernama Anhari (53), salah satu staf di Bank tersebut, Sabtu (14/12/2013).
Saat ditemui wartawan, Anhari mengaku tidak suka dengan langkah yang diambil petugas. Menurutnya, menggembosi ban mobil bukanlah tindakan yang mendidik. “Kalau mau ditilang, ya ditilang saja, jangan digembosi seperti itu,” ucapnya.
Anhari mengatakan, jika terpaksa memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Sebab menurut dia, Pemkot sendiri tidak menyediakan lahan parkir yang memadai di kawasan tersebut. “Kalau memang tidak boleh parkir di jalan, harusnya Pemkot menyediakan lahan parkir di kawasan ini," ujarnya.
"Kami menyadari jika parkir di bahu jalan seperti ini tidak dibenarkan, tapi mau bagaimana lagi, tidak ada lahan parkir di kawasan ini. Padahal di sini pusat perkantoran dan pusat kota,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Suyatmin selaku Kasi Pengawasan dan Pengendalian Parkir Dishubkominfo Kota Semarang mengatakan, jika hal itu tidak dapat menjadi alasan masyarakat memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
“Kita mengakui jika Kota Semarang ini sangat kekurangan lahan parkir. Tapi itu bukan menjadi alasan masyarakat bisa parkir sembarangan seperti ini. Ini kan mengganggu pengguna jalan lainnya,” katanya.
Tidak hanya melakukan penilangan dan penggembosan kendaraan, puluhan juru parkir (jukir) liar juga turut diamankan dalam razia kemarin. Jukir-jukir liar tersebut kemudian di data dan digelandang ke Polrestabes Semarang untuk mendapatkan tindak pidana ringan (tipiring).
“Para jukir liar yang kita tangkap kemudian kami berikan tipiring. Namun kami mengakui jika belum ada tindakan tegas untuk mereka. Sehingga, setelah kita tangkap, biasanya mereka akan kembali lagi,” paparnya.
Dalam razia tersebut, pihak Dishubkominfo bekerja sama dengan jajaran kepolisian dari Polrestabes Semarang. Beberapa kendaraan yang kedapatan di parkir sembarangan di bahu jalan, langsung ditilang oleh petugas.
Tidak hanya itu, puluhan kendaraan yang tidak diketahui pemiliknya, langsung digembosi oleh petugas. Tindakan tersebut dilakukan agar memberikan efek jera kepada masyarakat.
Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut dalam razia itu. Seorang laki-laki tiba-tiba menghampiri petugas yang hendak menggembosi mobil yang parkir di depan sebuah bank di Jalan Pandanaran.
Laki-laki itu mencoba menghalang-halangi petugas, sehingga terjadi adu mulut antara mereka.
“Pak jangan digembosi, kami masih ada acara. Sebentar lagi acara selesai, nanti juga akan pergi,” ujar laki-laki yang diketahui bernama Anhari (53), salah satu staf di Bank tersebut, Sabtu (14/12/2013).
Saat ditemui wartawan, Anhari mengaku tidak suka dengan langkah yang diambil petugas. Menurutnya, menggembosi ban mobil bukanlah tindakan yang mendidik. “Kalau mau ditilang, ya ditilang saja, jangan digembosi seperti itu,” ucapnya.
Anhari mengatakan, jika terpaksa memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Sebab menurut dia, Pemkot sendiri tidak menyediakan lahan parkir yang memadai di kawasan tersebut. “Kalau memang tidak boleh parkir di jalan, harusnya Pemkot menyediakan lahan parkir di kawasan ini," ujarnya.
"Kami menyadari jika parkir di bahu jalan seperti ini tidak dibenarkan, tapi mau bagaimana lagi, tidak ada lahan parkir di kawasan ini. Padahal di sini pusat perkantoran dan pusat kota,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Suyatmin selaku Kasi Pengawasan dan Pengendalian Parkir Dishubkominfo Kota Semarang mengatakan, jika hal itu tidak dapat menjadi alasan masyarakat memarkirkan kendaraan secara sembarangan.
“Kita mengakui jika Kota Semarang ini sangat kekurangan lahan parkir. Tapi itu bukan menjadi alasan masyarakat bisa parkir sembarangan seperti ini. Ini kan mengganggu pengguna jalan lainnya,” katanya.
Tidak hanya melakukan penilangan dan penggembosan kendaraan, puluhan juru parkir (jukir) liar juga turut diamankan dalam razia kemarin. Jukir-jukir liar tersebut kemudian di data dan digelandang ke Polrestabes Semarang untuk mendapatkan tindak pidana ringan (tipiring).
“Para jukir liar yang kita tangkap kemudian kami berikan tipiring. Namun kami mengakui jika belum ada tindakan tegas untuk mereka. Sehingga, setelah kita tangkap, biasanya mereka akan kembali lagi,” paparnya.
(maf)