LPSK: Saksi kasus Fikri harus dapat perlindungan

Sabtu, 14 Desember 2013 - 15:29 WIB
LPSK: Saksi kasus Fikri...
LPSK: Saksi kasus Fikri harus dapat perlindungan
A A A
Sindonews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sesalkan sikap pihak kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, dalam sejumlah pemberitaan, yang menawarkan penyelesaian kekeluargaan dalam kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya.

"Jika ternyata terbukti ada dugaan pembunuhan dalam kasus kematian Fikri, maka ini termasuk tindak pidana murni, tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan pelakunya harus bertanggung jawab secara pidana," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai.

Seperti diberitakan, kematian fikri diduga akibat tindak kekerasan yang terjadi saat masa orientasi mahasiswa baru dalam kegiatan Kemah Bakti Desa (KBDY di kawasan Pantai goa cina Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9-13 Desember 2013 lalu.

Lebih lanjut, Ketua LPSK mengatakan pihaknya telah menerima informasi adanya ancaman dan teror terhadap para saksi, mahasiswa yang mengikuti kegiatan ospek saat itu.

"Para saksi diduga merasa ketakutan terhadap ancaman dan intimidasi yang akan mereka alami akibat informasi yang mereka sampaikan dalam proses penegakan hukum," ungkap Ketua LPSK.

Selain itu, Ketua LPSK menilai tak heran adanya ancaman terhadap para saksi tersebut, mengingat para saksi merupakan mahasiswa baru dan nasib pendidikannya bergantung pada pihak kampus.

"Adanya hierarki struktural, yang membuat mahasiswa menjadi takut jika harus memberikan kesaksian, karena pelaku diduga merupakan senior di kampus dikhawatirkan memiliki kedekatan dengan manajemen kampus," ungkap Ketua LPSK.

Untuk itu, Ketua LPSK menilai, perlunya pemberian perlindungan terhadap para saksi dalam kasus tersebut, mengingat informasi saksi sangat penting untuk membongkar dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian fikri.

"Informasi para saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar pada saat kejadian tersebut sangat penting, dan jika saksi merasa ketakutan, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal ini penting, karena kasus kekerasan yang terjadi saat ospek atau yang terjadi di institusi pendidikan, kerap kali sulit terungkap," ucapnya.

Kendati demikian, Ketua LPSK berharap pihak manajemen kampus bersikap obyektif dan mendukung upaya perlindungan terhadap saksi dalam kasus tersebut. "Perlu adanya pembenahan secara sistematis dalam mekanisme pengenalan kampus, hal ini perlu dilakukan untuk memutus rantai kekerasan yang kerap terjadi di institusi pendidikan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
2 jam yang lalu
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
3 jam yang lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
3 jam yang lalu
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
5 jam yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
5 jam yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
5 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved