Pelaku penipuan di Sumut, tertangkap di Jawa Barat

Jum'at, 13 Desember 2013 - 20:17 WIB
Pelaku penipuan di Sumut,...
Pelaku penipuan di Sumut, tertangkap di Jawa Barat
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya dan Polsek Medan Area, Polda Sumatera Utara menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat Polri. Ketiganya ditangkap di Perumahan Ganda Asri D2 No.7, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, kasus penipuan melalui Short Massage Service (SMS) dan internet ini berawal dari laporan LP/1698/K/2013/SPKT Sektor Medan Area, tanggal 6 Desember 2013 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pelapornya atas nama Juliani (39), warga Jalan Utama, Gang Ampera IV, No.11, Kotamatsum, Medan Area, Sumatera Utara.

"Jadi mereka mengaku anggota polisi dan Kapolsek Medan Area, serta mengatakan tengah menangani kasus perjudian. Kemudian, menelepon keluarga tersangka kasus perjudian itu," katanya di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Dia melanjutkan, pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening yang sudah disiapkan.

"Karena percaya, korban akhirnya mengirim Rp20 juta ke rekening pelaku. Namun, setelah ditransfer pelaku minta tambahan lagi. Kemudian, korban curiga dan mengecek hal ini ke Polsek Medan Area," tuturnya.

Dia melanjutkan, setelah dicek ternyata korban tertipu. "Memang tidak ada peristawa meminta uang. Korban pun menyadari kalau telah tertipu," ujarnya.

Merespon hal itu, penyidik Polsek Medan Area melakukan pelacakan dan penyelidikan. Penyidik melacak pelaku beraksi menggunakan telepon dan berapa nomor rekeningnya. Setelah ditelusuri diketahui pelaku menelepon dari Jakarta dan menggunakan rekening di Jakarta.

Setelah dilakukan pelacakan bersama, diketahui para pelaku berada di daerah Ciangsana, Bogor. "Rabu (11 Desember) kemarin, berhasil ditangkap tiga pelakunya berinisial F, H dan A. Namun, satu orang yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area berinisial D sebagai otak pelaku masih buron," tegasnya.

Rikwanto mengungkapkan, modus pelaku melihat peristiwa atau pemberitaan diinternet. Seperti, keluarga tersangka atau pejabat yang baru naik pangkat.

"Mereka memilih berita-berita diinternet dan dicari peluang apakah bisa dilakukan penipuan atau tidak," jelasnya.

Setelah mendapatkan nama dan kasus melalui internet, para tersangka kemudian mencari alamat calon korbannya dengan menelepon 108. "Jadi dicari alamat dan nomor telepon dengan menghubungi 108. Kemudian, mereka berbagi peran melakukan penipuan," tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarnapraja menyampaikan, kasus penipuan ini merupakan modus baru.

"Para pelaku mencari calon korban dengan membaca pemberitaan diinternet. Jadi momennya pas. Ketika kami melakukan penangkapan, dirilis ke media, naik beritanya di media online dan cetak, selanjutnya mereka membaca berita, kemudian melakukan penipuan. Jadi durasinya cepat, 1x24 jam," tegasnya.

Sampai saat ini, pihaknya kini masih memburu salah satu tersangka yang masih buron. "Diduga para pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksinya," jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
40 menit yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
1 jam yang lalu
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
3 jam yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
3 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved