Polri amankan penimbun BBM

Sabtu, 07 Desember 2013 - 04:26 WIB
Polri amankan penimbun...
Polri amankan penimbun BBM
A A A
Sindonews.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa tim satuan petugas Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) melakukan penangkapan terhadap pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal berjenis solar di Sukoharjo Jawa Tengah.

"Tadi malam di Jalan Indronoto di Kertasuro, Kabupaten Sukoharjo, kami telah melakukan penangkapan sebuah kendaraan pickup yang ternyata pickup-nya sudah didesain secara khusus untuk memuat alat pembelian BBM di SPBU, yaitu dengan kapasitas 1 ton," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2013).

Selain itu, Boy juga mengatakan tim satuan petugas Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) dilokasi kejadian telah menemukan sebanyak 22 buah tangki BBM ilegal yang ditimbun oleh pelaku.

Selain BBM ilegal, Polri juga berhasil menemukan BBM yang diduga kuat berasal dari BBM bersubsidi dengan total berat mencapai 63 ton.

"Jadi 63 ton ini merupakan sisa ditempat yang diduga kuat dari hasill penimbunan selama mereka beroperasi untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang tujuannya adalah untuk dijual kepada pihak industri. Industri itu tentunya terkait masalah pabrik dan sebagainya yang berada diseputaran Jawa Tengah," tegas Boy.

Pihak Kepolisian pun sudah menahan lima orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Selain saksi, Kepolisian juga sedang memburu satu orang yang menjadi rekan tersangka BS yaitu H. Boy mengatakan bahwa H sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

"Sedangkan barang bukti tadi, 63 ton BBM Solar, kemudian ada kendaraan pickup yang dia gunakan sebagai alat pembelian dan ada 22 tanki yang digunakan untuk tempat penampungan," pungkas Boy.

Para pelaku akan terancam dijerat Pasal 55 UU No.2 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(lal)
Berita Terkait
Gudang Penimbunan BBM...
Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM dan LPG Bersubsidi
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Berantas Oknum Penimbun...
Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi
BBM Langka Sepekan Terakhir,...
BBM Langka Sepekan Terakhir, Polres Bangka Barat Tegaskan Penimbun Bakal Disanksi
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
17 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved