Penerobos pintu KA diancam kena tilang

Jum'at, 06 Desember 2013 - 16:51 WIB
Penerobos pintu KA diancam...
Penerobos pintu KA diancam kena tilang
A A A
Sindonews.com - Para penerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA) yang sudah ditutup diancam akan dikenakan sanksi tilang. Hal itu lantaran aktivitas tersebut dianggap membahayakan dan mengganggu pengendara lain.

Hal itu sudah rutin berlaku di Cirebon, seperti yang terlihat di perlintasan KA, di antaranya Jalan Kartini, Kesambi (Parujakan), Slamet Riyadi (Krucuk), maupun Jagasatru. Pengendara roda empat dan roda dua yang kedapatan melanggar, langsung ditilang polisi yang bertugas.

"Kondisi ini akhirnya menimbulkan kemacetan dan antrean panjang kendaraan di sekitar pintu perlintasan KA," beber Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, tak sedikit perilaku berkendara yang tidak tertib dan membahayakan kerap dilakukan warga ketika melewati pintu perlintasan KA. Setelah pintu perlintasan KA terbuka, pengendara di jalur kiri dan penyerobot di jalur kanan saling berebut jalan dengan pengendara di jalur sebaliknya.

Untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan, pihaknya akan mengenakan sanksi berupa teguran, tilang, hingga penahanan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Penertiban sendiri dilakukan sore hari atau jam pulang kerja. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang separator di jalur lintasan KA.

Senada, Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, Ipda Sakur, mengakui, meski begitu masih banyak pengendara yang nekat menerobos pintu perlintasan dan mengambil jalur kanan ketika palang pintu KA tertutup.

Namun demikian dia meyakinkan untuk menjaga kesemalatan dan edukasi kepada pengendara, penegakan hukum di sekitar pintu perlintasan KA tersebut tetap dilakukan secara kontinyu.

"Kami menindak tegas para pengguna jalan atau pengendara roda dua dan empat yang mengambil jalur lain, khususnya di jalur perlintasan KA secara terus-menerus," tegas dia.
(rsa)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
15 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Kominfo Diduga Kena...
Kominfo Diduga Kena Hack, Nomor Rekening Bank Dijual Rp196,5 Juta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved