Balai Karantina musnahkan komoditas ilegal

Kamis, 05 Desember 2013 - 14:57 WIB
Balai Karantina musnahkan...
Balai Karantina musnahkan komoditas ilegal
A A A
Sindonews.com - Balai Karantina Makassar memusnahkan belasan komoditas ilegal dari berbagai negara yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) di halaman Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.

Belasan jenis komoditas pertanian tersebut, seperti kacang lentil dari Iran, ginseng dari Korea, cabe merah dari Malaysia, tanaman hias dari Thailand dan Malaysia. Ada juga bawang putih, benih tanaman hias, jeruk, bawang merah, biji mangga, benih sayuran, benih jagung, dan bibit jeruk yang kesemuanya berasal dari Malaysia.

Kepala Balai Besar Karantina Makassar Hermansyah mengatakan, komoditas tersebut merupakan hasil sitaan, karena tidak dilengkapi surat izin karantina dari negara asal. Penyitaan dan pemusnahan dilakukan karena dikhawatirkan mengandung virus dan bakteri yang dapat menimbulkan penyakit baru.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan langkah cegah pantau dari kemungkinan ancaman nuklir biologi dan kimia, melalui tanaman yang dilakukan berdasarkan amanah Undang-undang No.16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Pemusnahan tersebut tidak dilihat dari berapa jumlah media pembawa yang dimusnahkan, tetapi akibat yang dapat ditimbulkan dari adanya penyakit pada media pembawa tersebut. Yang kita jaga, jangan sampai membuat penyakit baru,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sebelum barang-barang tersebut dimusnahkan, masyarakat pemilik telah disilahkan untuk melengkapi dokumen selama 14 hari. Penyitaan baru dilakukan, jika dalam batas tenggang waktu berkas tidak bisa dilengkapi.

“Kedepan kami akan lebih perketat pengawasan. Dan kami juga akan terus menyosialisasikan agar masyarakat dalam membawa atau mengirim bibit dan benih ke daerah ini harus memerhatikan yang disyaratkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Operasional Pelabuhan Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar Darman mengungkapkan, semakin ramai jalur pelayaran dan rute penerbangan, akan semakin tinggi kemungkinan masuknya berbagai barang yang tidak dilengkapi dokumen.

“Termasuk di Kota Makassar ini yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Khusus di pelabuhan, kami terus melakukan pengawasan, bekerjasama dengan semua stakeholder yang tergabung di sektor pelabuhan laut mulai bea cukai, syahbandar, Pelindo, untuk menekan masuknya barang-barang ilegal,” tandasnya.
(san)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved