Balai Karantina musnahkan komoditas ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Balai Karantina Makassar memusnahkan belasan komoditas ilegal dari berbagai negara yang masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) di halaman Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar.
Belasan jenis komoditas pertanian tersebut, seperti kacang lentil dari Iran, ginseng dari Korea, cabe merah dari Malaysia, tanaman hias dari Thailand dan Malaysia. Ada juga bawang putih, benih tanaman hias, jeruk, bawang merah, biji mangga, benih sayuran, benih jagung, dan bibit jeruk yang kesemuanya berasal dari Malaysia.
Kepala Balai Besar Karantina Makassar Hermansyah mengatakan, komoditas tersebut merupakan hasil sitaan, karena tidak dilengkapi surat izin karantina dari negara asal. Penyitaan dan pemusnahan dilakukan karena dikhawatirkan mengandung virus dan bakteri yang dapat menimbulkan penyakit baru.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan langkah cegah pantau dari kemungkinan ancaman nuklir biologi dan kimia, melalui tanaman yang dilakukan berdasarkan amanah Undang-undang No.16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Pemusnahan tersebut tidak dilihat dari berapa jumlah media pembawa yang dimusnahkan, tetapi akibat yang dapat ditimbulkan dari adanya penyakit pada media pembawa tersebut. Yang kita jaga, jangan sampai membuat penyakit baru,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebelum barang-barang tersebut dimusnahkan, masyarakat pemilik telah disilahkan untuk melengkapi dokumen selama 14 hari. Penyitaan baru dilakukan, jika dalam batas tenggang waktu berkas tidak bisa dilengkapi.
“Kedepan kami akan lebih perketat pengawasan. Dan kami juga akan terus menyosialisasikan agar masyarakat dalam membawa atau mengirim bibit dan benih ke daerah ini harus memerhatikan yang disyaratkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Operasional Pelabuhan Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar Darman mengungkapkan, semakin ramai jalur pelayaran dan rute penerbangan, akan semakin tinggi kemungkinan masuknya berbagai barang yang tidak dilengkapi dokumen.
“Termasuk di Kota Makassar ini yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Khusus di pelabuhan, kami terus melakukan pengawasan, bekerjasama dengan semua stakeholder yang tergabung di sektor pelabuhan laut mulai bea cukai, syahbandar, Pelindo, untuk menekan masuknya barang-barang ilegal,” tandasnya.
Belasan jenis komoditas pertanian tersebut, seperti kacang lentil dari Iran, ginseng dari Korea, cabe merah dari Malaysia, tanaman hias dari Thailand dan Malaysia. Ada juga bawang putih, benih tanaman hias, jeruk, bawang merah, biji mangga, benih sayuran, benih jagung, dan bibit jeruk yang kesemuanya berasal dari Malaysia.
Kepala Balai Besar Karantina Makassar Hermansyah mengatakan, komoditas tersebut merupakan hasil sitaan, karena tidak dilengkapi surat izin karantina dari negara asal. Penyitaan dan pemusnahan dilakukan karena dikhawatirkan mengandung virus dan bakteri yang dapat menimbulkan penyakit baru.
Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan langkah cegah pantau dari kemungkinan ancaman nuklir biologi dan kimia, melalui tanaman yang dilakukan berdasarkan amanah Undang-undang No.16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Pemusnahan tersebut tidak dilihat dari berapa jumlah media pembawa yang dimusnahkan, tetapi akibat yang dapat ditimbulkan dari adanya penyakit pada media pembawa tersebut. Yang kita jaga, jangan sampai membuat penyakit baru,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sebelum barang-barang tersebut dimusnahkan, masyarakat pemilik telah disilahkan untuk melengkapi dokumen selama 14 hari. Penyitaan baru dilakukan, jika dalam batas tenggang waktu berkas tidak bisa dilengkapi.
“Kedepan kami akan lebih perketat pengawasan. Dan kami juga akan terus menyosialisasikan agar masyarakat dalam membawa atau mengirim bibit dan benih ke daerah ini harus memerhatikan yang disyaratkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Operasional Pelabuhan Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar Darman mengungkapkan, semakin ramai jalur pelayaran dan rute penerbangan, akan semakin tinggi kemungkinan masuknya berbagai barang yang tidak dilengkapi dokumen.
“Termasuk di Kota Makassar ini yang pertumbuhan ekonominya tinggi. Khusus di pelabuhan, kami terus melakukan pengawasan, bekerjasama dengan semua stakeholder yang tergabung di sektor pelabuhan laut mulai bea cukai, syahbandar, Pelindo, untuk menekan masuknya barang-barang ilegal,” tandasnya.
(san)