Parkir sembarangan juga akan didenda Rp500 ribu

Senin, 02 Desember 2013 - 12:32 WIB
Parkir sembarangan juga...
Parkir sembarangan juga akan didenda Rp500 ribu
A A A
Sindonews.com - Denda maksimal terhadap penerobos busway nampaknya akan diperluas. Dalam waktu dekat, para pengendara yang lawan arus, angkot yang menurunkan penumpang sembarangan, serta parkir liar juga akan mendapatkan denda maksimal Rp500 ribu.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, seluruh stake holder telah melakukan pembahasan menyangkut penerapan denda maksimal untuk pelanggaran lainnya.

"Sudah ada pembahasan pada pekan lalu, dan akan dilanjutkan untuk pemantapannya dalam waktu dekat ini," katanya ketika dihubungi, Senin (2/12/2013).

Menurutnya, pemilihan denda maksimal untuk ketiga pelanggaran ini dikarenakan sudah sangat mendesak. Pasalnya, untuk tiga pelanggaran ini sangat membahayakan juga menyebabkan kemacetan.

Dia melanjutkan, pihaknya sementara memilih untuk ketiga pelanggaran ini terlebih dahulu. "Kalau untuk yang lainnya sedang dalam pembahasan," tegasnya.

Sehingga, bila tiga pelanggaran ini disetujui maka ada empat pelanggaran yang akan dikenakan denda maksimal.

Dia melanjutkan, pelaksanaan denda maksimal disebabkan semakin sedikitnya kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, ini adalah salah satu mengatasi kemacetan yang ada di Ibu Kota.

"Selain pertumbuhan kendaraan, hambatan samping seperti parkir liar dan lainnya juga perlu dikendalikan," jelasnya.

Menurutnya, dari pemantauan pihak Ditlantas dan Pemprov DKI hambatan samping seperti ini menjadi salah satu penyumbang kemacetan yang cukup tinggi di Jakarta.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Apes, Motornya...
Polisi Apes, Motornya Dijemur di Tengah Lapangan Gara-gara Parkir Sembarangan
Operasi Zebra 2023,...
Operasi Zebra 2023, Parkir Liar hingga Lawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak di Jaksel
Operasi Zebra 2025,...
Operasi Zebra 2025, Korlantas Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki
Resahkan Masyarakat,...
Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar di Malam Hari Dibubarkan Polsek Limapuluh
Operasi Longgar, Balapan...
Operasi Longgar, Balapan Liar Marak Hingga Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Kota
Viral Aksi Balap Liar...
Viral Aksi Balap Liar di Tasikmalaya, Tim Maung Galunggung Tangkap 15 Remaja dan Sita 13 Motor
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
47 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved