IDI akhirnya meminta maaf kepada masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zainal Abidin, Kamis (28/11/2013) siang, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait aksi mogok yang digelar para dokter di seluruh penjuru Indonesia, kemarin.
Hal itu dikatakannya saat mengunjungi rumah tahanan (rutan) Malendeng, Manado, untuk menjenguk dr Ayu, dan dr Hendri Simanjuntak, yang saat ini tersangkut perkara hukum atas dugaan kasus malapraktik.
"Kami atas nama IDI meminta maaf kepada seluruh masyarakat, bahwa aksi kemarin adalah aksi yang harus dilakukan dan pilihan yang paling pahit buat kami."
"Kalau kasus aborsi atau kasus yang lain pasti tidak akan ada gerakan seperti ini, karena ketiga dokter tersebut tidak bersalah, makanya kami bela," lanjut dr Zainal Abidin.
Dalam kesempatan itu, ia pun bersikukuh jika tiga dokter yang disebut melakukan malapraktik itu tidak bersalah. Pasalnya, mereka dikatakan sudah melakukan tindakan yang sesuai. Namun, katanya, hal itu terjadi lantaran keadaan kritis ibu malang yang sudah tak bisa terselamatkan lagi.
"Semoga kasus ini adalah kasus yang terakhir agar dokter yang akan melaksanakan tugas lebih tenang, karena menyangkut keselamatan dan nyawa orang lain," saran dr Zainal.
Dalam kesempatan itu, ia nampak tak datang sendiri. Dr Zainal didampingi Wakil Ketua IDI Sulawesi Utara (Sulut), Taufiq Pasiak, dan Ketua Majelis Kehormatan IDI Sulut, dr Mewengkang.
Terkait perkembangan kasus yang menimpa dr Ayu dan dua dokter lainnya, Zainal mengatakan jika kasus ini masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK).
"Kasus ini diprioritaskan," tutupnya.
Hal itu dikatakannya saat mengunjungi rumah tahanan (rutan) Malendeng, Manado, untuk menjenguk dr Ayu, dan dr Hendri Simanjuntak, yang saat ini tersangkut perkara hukum atas dugaan kasus malapraktik.
"Kami atas nama IDI meminta maaf kepada seluruh masyarakat, bahwa aksi kemarin adalah aksi yang harus dilakukan dan pilihan yang paling pahit buat kami."
"Kalau kasus aborsi atau kasus yang lain pasti tidak akan ada gerakan seperti ini, karena ketiga dokter tersebut tidak bersalah, makanya kami bela," lanjut dr Zainal Abidin.
Dalam kesempatan itu, ia pun bersikukuh jika tiga dokter yang disebut melakukan malapraktik itu tidak bersalah. Pasalnya, mereka dikatakan sudah melakukan tindakan yang sesuai. Namun, katanya, hal itu terjadi lantaran keadaan kritis ibu malang yang sudah tak bisa terselamatkan lagi.
"Semoga kasus ini adalah kasus yang terakhir agar dokter yang akan melaksanakan tugas lebih tenang, karena menyangkut keselamatan dan nyawa orang lain," saran dr Zainal.
Dalam kesempatan itu, ia nampak tak datang sendiri. Dr Zainal didampingi Wakil Ketua IDI Sulawesi Utara (Sulut), Taufiq Pasiak, dan Ketua Majelis Kehormatan IDI Sulut, dr Mewengkang.
Terkait perkembangan kasus yang menimpa dr Ayu dan dua dokter lainnya, Zainal mengatakan jika kasus ini masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK).
"Kasus ini diprioritaskan," tutupnya.
(rsa)