Simpan uang palsu, petani jagung ditangkap

Rabu, 27 November 2013 - 20:14 WIB
Simpan uang palsu, petani jagung ditangkap
Simpan uang palsu, petani jagung ditangkap
A A A
Sindonews.com - Sunawir (56) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ditangkap aparat kepolisian setempat. Ia terbukti sebagai pemilik uang palsu Rp2.200.000 yang berada di tangan Maimunah (38) warga Desa/Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Menurut keterangan petugas Polres Tulungagung Inspektur Dua Triyanto, adanya uang palsu tersebut diketahui saat Maimunah hendak menyetor tanggungan pajak ke bank.

“Dari sekian uang yang disetor, Rp2,2 juta diketahui petugas bank sebagai uang palsu,“ ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).

Maimunah yang merasa tidak pernah menyimpan uang palsu, apalagi mengedarkanya langsung menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari Sunawir. “Petugaspun langsung mendatangi rumah yang bersangkutan, “jelas Triyanto.

Sunawir pun tak mengelak. Ia mengaku mendapatkan uang dari hasil menggadaikan sertifikat rumah di sebuah Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu ia juga memperoleh penghasilan dari menjual hasil panen jagung dan padi. Total keseluruhan Rp31,5 juta.

“Karenanya yang bersangkutan tidak mengetahui pasti dari mana sebenarnya uang berasal,“ paparnya. Oleh Sunawir, uang tersebut digunakanya sebagai uang muka pembelian mobil pikap kepada Maimunah.

Secara kasat mata, uang pecahan seratus ribuan itu memiliki kemiripan dengan uang asli. Hanya saja nomor serinya sama dan memiliki lapisan pita yang lebih halus dibandingkan uang asli.

“Saat ini kita masih mengembangkan penyelidikan, untuk memastikan dari mana uang palsu tersebut berasal,“ pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5746 seconds (0.1#10.140)