Gelar teaterikal, dokter di Makassar ingin kebal hukum
A
A
A
Sindonews.com - Aksi demonstrasi besar-besaran dokter di Makassar, dipusatkan di Monumen Mandala. Dalam aksinya, pengunjuk berorasi dan melakukan atraksi teatrikal yang menunjukkan bagaimana hakim telah menzalimi dokter.
Para dokter yang berdemonstrasi menyatakan proses yang tidak adil terjadi pada sejawat mereka, yakni dr Dewa Ayu Sasiawan, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, di Manado yang di penjarakan dengan tuduhan malapraktik.
"Kendati berdemo, kami mengimbau agar para dokter tidak meninggalkan pos-posnya. Aksi ini sama sekali tidak merugikan masyarakat, karena untuk yang membutuhkan penanganan segera itu, tetap ada dokter yang stand bye di tiap rumah sakit dan pusat pelayanan medis," tukas Koordinator FASDMMKD dr Abdul Azis, kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Menurut Azis, unjuk rasa ini diikuti lebih seribu dokter dibantu calon-calon dokter se-Makassar yang tergabung dalam FASDMMKD (Forum Aksi Solidaritas Dokter Makassar Menolak Kriminalisasi Dokter) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sulawesi Selatan.
"Tuntutan utama kami menolak tindakan kriminalisasi terhadap dokter di seluruh Indonesia. Yang kedua, kita meminta supaya penanahan kepada tiga sejawat kami itu ditangguhkan," terangnya.
Dia mengatakan akan mengawal PK (Peninjauan Kembali) kasus tersebut. Dan yang paling penting, adalah meminta dihapuskannya segala bentuk undang-undang yang bisa mempidanakan segala tindakan risiko medis.
Namun begitu, tidak ada tenggat waktu yang diultimatumkan oleh gerakan demo dokter ini kepada aparat penegak hukum.
"Kami belum memberikan tenggat waktu seperti apa. Tapi kami akan mengevaluasi bagaimana proses ini berjalan, apabila memang kami merasa perlu turun lagi, kami akan turun!" seru Azis.
Para dokter yang berdemonstrasi menyatakan proses yang tidak adil terjadi pada sejawat mereka, yakni dr Dewa Ayu Sasiawan, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian, di Manado yang di penjarakan dengan tuduhan malapraktik.
"Kendati berdemo, kami mengimbau agar para dokter tidak meninggalkan pos-posnya. Aksi ini sama sekali tidak merugikan masyarakat, karena untuk yang membutuhkan penanganan segera itu, tetap ada dokter yang stand bye di tiap rumah sakit dan pusat pelayanan medis," tukas Koordinator FASDMMKD dr Abdul Azis, kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Menurut Azis, unjuk rasa ini diikuti lebih seribu dokter dibantu calon-calon dokter se-Makassar yang tergabung dalam FASDMMKD (Forum Aksi Solidaritas Dokter Makassar Menolak Kriminalisasi Dokter) dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Sulawesi Selatan.
"Tuntutan utama kami menolak tindakan kriminalisasi terhadap dokter di seluruh Indonesia. Yang kedua, kita meminta supaya penanahan kepada tiga sejawat kami itu ditangguhkan," terangnya.
Dia mengatakan akan mengawal PK (Peninjauan Kembali) kasus tersebut. Dan yang paling penting, adalah meminta dihapuskannya segala bentuk undang-undang yang bisa mempidanakan segala tindakan risiko medis.
Namun begitu, tidak ada tenggat waktu yang diultimatumkan oleh gerakan demo dokter ini kepada aparat penegak hukum.
"Kami belum memberikan tenggat waktu seperti apa. Tapi kami akan mengevaluasi bagaimana proses ini berjalan, apabila memang kami merasa perlu turun lagi, kami akan turun!" seru Azis.
(san)