Pelayanan di RS dr Soetomo sudah normal kembali

Rabu, 27 November 2013 - 13:35 WIB
Pelayanan di RS dr Soetomo...
Pelayanan di RS dr Soetomo sudah normal kembali
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini pihak RS Dokter Soetomo, Surabaya, memastikan pelayanan sudah berjalan normal. Pasalnya, aksi keprihatinan yang digelar oleh rumah sakit tersebut sudah selesai sejak pukul 09.00 Wib.

"Bukan mogok. Ini adalah aksi keprihatinan dan solidaritas terhadap tiga rekan sesama dokter. Saat ini sudah normal," kata Ketua forum pers RSU Dr. Soetomo, dr Urip Murtedjo, Rabu (27/11/2013).

Ia juga memastikan, pelayanan di IRD tetap berjalan normal dan beberapa petugas tetap disiagakan di bagian itu. Jika ada pasien yang terlantar itu tidak benar. Kata Urip, saat terjadi aksi keprihatinan, memang tidak ada pelayanan terhadap pasien. Tapi untuk pasien yang kategori emergency tetap dilayani.

Termasuk pasien Radio Therapi atas nama Agus Suwono warga Mojokerto ini juga sudah pulang setelah menjalani pemeriksaan. Aksi keprihatinan ini digelar sekitar pukul 07.00 Wib hingga Pukul 09.00 Wib.

Kata Urip, aksi keprihatinan ini digelar dengan bentuk tafakkur dan doa bersama atas dr Ayu dan kawan-kawan.

Menurutnya, tindakkan tersebut tidak pantas karena dokter itu menjalankan profesinya sudah sesuai aturan. Yakni, pasien yang ditangani memang dalam keadaan emergency jika tidak segera ditolong maka akan meninggal.

"Yang kami tidak terima adalah mereka diborgol layaknya penjahat. Kalau koruptor atau maling pantaslah diperlakukan seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pelayanan di RS Dokter Soetomo sudah berjalan normal seperti biasanya. Loket pelayanan sudah mulai buka. Beberapa orang memang terlihat berada di luar kamar pasien. Mereka adalah saudara dari pasien yang sedang di rawat di RSU Dokter Soetomo. Beberapa petugas medis juga terlihat berlalu lalang di rumah sakit tersebut.

Aksi keprihatinan ini dipicu atas keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) kepada dr Ayu, dr Hendry Simanjutak dan dr Hendy Siagian. Ketiga dokter ini, divonis bersalah oleh MA dalam kasus malapraktik.
(rsa)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
5 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
6 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
6 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
6 jam yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
7 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved