Pelayanan di RS dr Soetomo sudah normal kembali

Rabu, 27 November 2013 - 13:35 WIB
Pelayanan di RS dr Soetomo...
Pelayanan di RS dr Soetomo sudah normal kembali
A A A
Sindonews.com - Hingga saat ini pihak RS Dokter Soetomo, Surabaya, memastikan pelayanan sudah berjalan normal. Pasalnya, aksi keprihatinan yang digelar oleh rumah sakit tersebut sudah selesai sejak pukul 09.00 Wib.

"Bukan mogok. Ini adalah aksi keprihatinan dan solidaritas terhadap tiga rekan sesama dokter. Saat ini sudah normal," kata Ketua forum pers RSU Dr. Soetomo, dr Urip Murtedjo, Rabu (27/11/2013).

Ia juga memastikan, pelayanan di IRD tetap berjalan normal dan beberapa petugas tetap disiagakan di bagian itu. Jika ada pasien yang terlantar itu tidak benar. Kata Urip, saat terjadi aksi keprihatinan, memang tidak ada pelayanan terhadap pasien. Tapi untuk pasien yang kategori emergency tetap dilayani.

Termasuk pasien Radio Therapi atas nama Agus Suwono warga Mojokerto ini juga sudah pulang setelah menjalani pemeriksaan. Aksi keprihatinan ini digelar sekitar pukul 07.00 Wib hingga Pukul 09.00 Wib.

Kata Urip, aksi keprihatinan ini digelar dengan bentuk tafakkur dan doa bersama atas dr Ayu dan kawan-kawan.

Menurutnya, tindakkan tersebut tidak pantas karena dokter itu menjalankan profesinya sudah sesuai aturan. Yakni, pasien yang ditangani memang dalam keadaan emergency jika tidak segera ditolong maka akan meninggal.

"Yang kami tidak terima adalah mereka diborgol layaknya penjahat. Kalau koruptor atau maling pantaslah diperlakukan seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pelayanan di RS Dokter Soetomo sudah berjalan normal seperti biasanya. Loket pelayanan sudah mulai buka. Beberapa orang memang terlihat berada di luar kamar pasien. Mereka adalah saudara dari pasien yang sedang di rawat di RSU Dokter Soetomo. Beberapa petugas medis juga terlihat berlalu lalang di rumah sakit tersebut.

Aksi keprihatinan ini dipicu atas keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) kepada dr Ayu, dr Hendry Simanjutak dan dr Hendy Siagian. Ketiga dokter ini, divonis bersalah oleh MA dalam kasus malapraktik.
(rsa)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
23 menit yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
36 menit yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
43 menit yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
1 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
1 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
2 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved